SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sepasang remaja digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (04/03/2021). Keduanya diduga melakukan asusila saat didapati sedang asyik bercumbu di kamar kos Jalan Untung Suropati, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto menuturkan, pasangan yang digrebek tersebut adalah T (21) seorang pemuda asal Kecamatan Balen, bersama pacarnya D (18) seorang remaja putri asal Kecamatan Sukosewu.
Saat dalam pemeriksaan petugas, keduanya mengaku hanya berciuman dan saling meraba saja. Hal tersebut dilakukan tiga kali di tempat kos yang sama Jalan Untung Suropati, satu kali di Jalan Veteran dan beberapa kali saat di rumah.
“Kami hanya ciuman saja dan saling meraba, tidak lebih, satu kali di Jalan Veteran, tiga kali di Kos Jalan Untung Suropati, dan beberapa kali di rumah,” ujar keduanya di Kantor Satpol PP Bojonegoro.
Lantaran melakukan tindakan asusila, kata Benny, pasangan belum menikah ini mendapatkan pembinaan. Serta orang tua keduanya diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Bojonegoro.(fin)