SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dua remaja asal salah satu desa di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Senin (01/03/2021) lalu. Keduanya berinisial EP (18), dan AF (20).
Tak hanya EP dan AF, Polisi juga berhasil mengamankan KA (25) asal Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ketiganya diduga sebagai pelaku pembobolan Konter Hand phone (Hp) “Jack Cell” yang beralamat di Jalan Pemuda No. 1 Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna (EG) Pandia, mengungkapkan, pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. KA dan EP ditangkap di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sedangkan AF, ditangkap di Jalan Raya turut Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
“Dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka telah melakukan pengintaian lokasi sasaran. Selanjutnya menjalankan aksi kejahatannya pada malam hari,” ungkap AKBP Pandia dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (09/03/2021).
Dijelaskan, dua tersangka masuk ke dalam konter lewat belakang dengan menjebol dinding yang terbuat dari triplek. Satu tersangka lainnya menunggu di mobil mengamati situasi. Dua tersangka yang berhasil masuk kemudian menguras isi konter.
Sebanyak enam Hp berbagai merk, dan voucher perdana senilai Rp 500 ribu berhasil digasak para pelaku. Tak hanya itu, sejumlah memory card dan power bank juga digondol para tersangka. Termasuk uang tunai Rp 662 ribu.
“Para pelaku dikenai sangkaan pasal 363 ayat 2 ke 3e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkas AKBP EG Pandia.(fin)