Pemdes Campurejo Minta Pertamina Selesaikan Lahan Sabuk Hijau

22192

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sedang melakukan proses pengiriman surat kepada PT. Pertamina meminta agar segera menggelar pertemuan secara terbuka dengan warga guna penyelesaian persoalan lahan penyangga atau Sabuk Hijau.

“Kami sedang proses mengirim surat kepada Field Manager PT. Pertamina Asset 4, Pak Indarwan Harsoni,” kata Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (11/3/2021).

Kades ring 1 lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban, menjelaskan, surat yang dikirim tertanggal 9 Maret 2021 tersebut ditembuskan juga kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kepala Divisi Formalities SKK Migas, General Manager PT. Pertamina Asset 4, dan Pimpinan Perwakilan SKK Migas Jabanusa.

Dalam pokok surat, lanjut Edi Sampurno, mempertanyakan tentang lahan penyangga yang belum masuk dalam agenda pembebasan lahan sebagaimana disebutkan dalam surat dari PT. Pertamina Asset 4 Sukowati Field kepada Kades Campurejo nomor : 1114/EP/3850/SO-2020 tertanggal 22 Oktober 2020 perihal pembebasan lahan penyangga (Buffer Zone).

Baca Juga :   Bojonegoro Layak Menjadi Geoheritage Migas

“Kami memohon dengan hormat kepada PT. Pertamina Asset 4 bersama SKK Migas dalam melakukan tindak lanjut secara terbuka dengan warga mengenai penyelesaian masalah Buffer Zone,” ujar Kades Edi dalam suratnya.

Kades dua periode ini mengaku telah bertemu Pimpinan SKK Migas di sekitar lokasi Sukowati Field pada 7 Maret 2021 lalu saat peninjauan lapangan. Hasil tinjauan tersebut diharapkan menjadi pertimbangan untuk tindak lanjut penyelesaian Buffer Zone selain evaluasi secara menyeluruh kepada warga terdampak langsung kegiatan pengeboran yang juga diperlukan.

“Berdasar kondisi aktual dan Standart Operation Procedure (SOP) Migas yang berlaku,” tandasnya.

Ditambahkan bahwa ia adalah pelaku sejarah, tahu proses sejak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang lama yaitu Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB-PPEJ) sampai beralih ke Pertamina EP Asset 4.

“Warga kami butuh nyaman. Proses Buffer Zone ini sudah begitu lama. Tanggung jawab kami sebagai Kades adalah memediasi agar ada titik temu antara warga kami yang terdampak langsung aktivitas eksplorasi migas dengan Pertamina,” tandasnya.(fin)

Baca Juga :   6.798 Meter Pipa Gas Proyek Jambaran Akan Melewati Empat Desa di Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *