Dishub Larang Kendaraan Tonase 5 Ton Lewati Jembatan PUK Ngasem

22198

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melarang kendaraan bertonase di atas 5 Ton dan kendaraan enam roda melewati jembatan Poros Umum Kecamatan (PUK) Dander-Ngasem. Agar tidak memperparah kerusakan jembatan.

Pelarangan ini menyusul amblesnya jembatan turut Rukun Tetangga (RT) 21, RT 22, Rukun Warga (RW) 08, Dusun Soko, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem tersebut. Jembatan yang selesai dibangun tahun 2014 ini ambles diduga akibat adanya banjir dan hujan deras.

Kepala Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Bojonegoro, Sukirno mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi dan mengindentifikasi segala hal yang diperlukan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dishub.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Camat Ngasem, Polsek Ngasem, serta melaporkan kejadian ini ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang,” kata Sukirno, kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (12/03/2021).

Dijelaskan, demi kelancaran lalulintas dan keselamatan para pengguna jalan, Dishub merekomendasikan segera dilakukan beberapa hal. Antara lain, segera dipasang Police Line, Traffic Cone, Water Barrier, dan zak pasir untuk mengantisipasi kendaraan tidak terperosok.

Baca Juga :   Biru Langit JTB Sukses Antarkan Koperasi Ngasem RAT Perdana Berpadu Aksi Jogo Wono

“Untuk kendaraan empat roda yang kecil, dan juga kendaraan dengan Ground Clearance yang rendah, kami himbau agar berhati-hati, karena bisa tersangkut jalan yang ambles,” jelas mantan pejabat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ini.

Pria ramah ini juga memberikan rekomendasi supaya posisi jalan yang ambles untuk diurug pedel agar tidak membahayakan kendaraan yang lewat.

“Papan peringatan di perempatan Ngasem dan pertigaan Pasar Dander berisi informasi bahwa jembatan Ngasem mengalami kerusakan, juga kami rekomendasikan untuk segera dipasang. Semuanya dalam proses penanganan,” tandasnya.

Diketahui, jembatan dengan rincian panjang 52,50 meter (m) dan lebar 5,70 m itu ambles sedalam 70 centimeter, di sisi sebelah timur sepanjang 10 m serta lebar 9 m.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *