SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 kembali ditandatangani, Senin (15/3/2021) lalu, di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta. Total kontrak yang ditandatangani ini senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR).
Perinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.
Sepekan sebelumnya, kontrak tahap I telah ditandatangani pada Rabu (10/3/2021). Nilainya sebesar Rp 467,791 miliar terdiri dari  5 paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR.
“Para Pejabat Pembuat Komitmen atau P2K menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas,” pesan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad melalui keterangan tertulisnya.
Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken. Kontrak tahap III terdiri dari 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Untuk diketahui, Kabupaten Bojonegoro memperoleh 10.000 SR. Pemasangan jargas awalnya direncanakan pada Maret 2021, namun tertunda. Pemerintah pusat belum menetapkan pemenang proyek pembangunan jargas tahap III.
Total SR yang akan dibangun pemerintah pada tahun 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota. Program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19. (suko)