PEP Asset 4 Sukowati Field Bakal Ajukan AMDAL Pad C Blok Tuban

Lapangan sukowati Pad B

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 4 Sukowati Field, bakal mengajukan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan izin Pemanfaatan Tata Ruang untuk rencana pengembangan pemboran lapangan Migas Pad C Sukowati, Blok Tuban, yang berlokasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Asisten Manajer (Asesmen) PEP Asset 4 Lapangan Migas Sukowati, Victorio Chatra Primantara mengatakan, rencana pengajuan AMDAL tersebut menyusul Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) yang telah disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, pada (19/03/2021) lalu.

“Jika sudah disahkan Perda RTRW, selanjutnya Pertamina EP akan mengajukan AMDAL dan izin pemanfaatan tata ruangnya,” kata Victorio, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (24/03/2021).

Dijelaskan, meski lokasi lahan Pad C masih tetap di Desa Banjarsari, namun ada perubahan titik koordinat. Sedang luas lahan masih tidak berbeda dengan luasan sebelumnya.

Sementara, saat disinggung terkait penentuan harga tanah yang bakal menjadi lahan pengeboran. Victorio mengatakan, bahwa akan ada Tim Penilai Independen atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan penilaian kewajaran harga tanah.

Baca Juga :   Pembeli LPG 3 Kg Akan Disesuaikan Data P3KE

“Kalau harga tanah, nanti kan ada Tim KJPP yang melakukan penilaian kewajaran harga tanah. Kalaupun semuanya lancar, mungkin triwulan ketiga atau keempat baru mulai prosesnya. Jadi, mungkin bulan sembilan ke atas,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *