Tahun 2020, Pemanfaatan KPM Serap Anggaran Rp. 46,1 Miliar

Petani sekitar KDK Panen padi

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terus berupaya agar kesejahteraan para petani di bumi Angling Dharma (sebutan lain Bojonegoro) tercapai. Upaya yang dilakukan diantaranya melalui program prioritas, yaitu Program Petani Mandiri (PPM).

Dalam program tersebut para pesertanya dilengkapi dengan Kartu Petani Mandiri (KPM) yang dicetak oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Bojonegoro.

Kepala Disperta Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) dan Pembiayaan, Endang Sulistiyowati mengatakan, untuk anggaran yang terserap pada pemanfaatan KPM tahun 2019 sebesar kurang lebih Rp. 6,4 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 terserap sebesar sekira Rp. 46,1 miliar.

Anggaran tersebut, lanjut Endang, adalah bantuan untuk sarana produksi pertanian dalam bentuk hibah untuk mengurangi biaya produksi.

“Tahun 2021, alokasi untuk PPM disediakan anggaran Rp. 92,5 miliar kepada 558 kelompok tani,” kata Endang Sulistiyowati, kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (26/03/2021).

Ditambahkan, jika manfaat yang ada di KPM semua bisa terlaksana secara maksimal, tentu dapat menunjang kemandirian dan kesejahteraan para petani.

Baca Juga :   Hadiri Rakorkab P3MD Bojonegoro, Penasihat Mendes PDT Tekankan Kolaborasi KDMP dan BUMDes

“Jika lima manfaat KPM bisa berjalan dengan maksimal maka, insya Allah tujuan program petani untuk mensejahterakan petani bisa terwujud,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *