SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Guna mengoptimalkan peran dan kinerja masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, Perusahaan Umum Perusahaan Hutan Negara Indonesia Kesatuan Pemangkuan Hutan (Perum Perhutani KPH) Bojonegoro mendukung penuh keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang saat ini berjumlah 70 LMDH.
“Dengan berdirinya LMDH Jati Lestari Desa Growok, Senin (05/04/2021) lalu, kini ada 70 LMDH mitra Perum Perhutani KPH Bojonegoro. Tentu kami mendukung penuh hal ini,” ungkap Kepala Urusan Humas KPH Bojonegoro, Agus Ivan Hariyanto, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (10/04/2021).
LMDH Jati Lestari, yang baru berdiri, kata Agus, mengelola lahan pertanian hutan yang dikerjasamakan disebut dengan HPD (Hak Pangkuan Desa) seluas kurang lebih 10 anak petak. Dengan luasan sekira 400 hektar.
“Wengkon atau HPD yang digunakan untuk lahan pertanian itu adalah lahan-lahan yang rencana akan ditanami oleh Perum Perhutani, masa kontraknya selama dua tahun,” tutur Agus.
Selain itu, ada lagi lokasi dengan sebutan tanah kosong. Yakni, lahan yang dulunya bekas pencurian, setelah dievaluasi dengan tim perencanaan hutan bisa dipergunakan untuk masyarakat sebagai lahan pertanian.
Dijelaskan, lahan-lahan itu bisa ditanami dengan batasan-batasan tertentu. Jadi tidak selamanya terus dikerjakan untuk pertanian. Jika ditanaman dua tahun masa kontraknya, setelah habis untuk tanaman dibawah tegakan bisa mengajukan perpanjangan.
“Setelah itu bisa ditanami tapi tidak palawija. Tetapi untuk tanaman lain yang bisa dibawah tegakan dan tidak mengganggu tanaman kehutanan. Jadi sama-sama berjalan. Kemitraan harus saling untung, tidak hanya untung sebelah,” pungkasnya.(fin)Â