Dukung Produksi 1 Juta BOPD, Kapolri Bentuk Satgas Migas

Hulu migas

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho 

Jakarta – Pencapaian program 1 juta barel oil per day (BPOD) dan 12 BSCFD pada tahun 2030, menjadi perhatian serius Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Korps Bhayangkara itu berkomitmen mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu migas di tanah air.

Sebagai wujud komitmennya, Polri membentuk Satgas Migas untuk mengawal pelaksanaan investasi dan target produksi hulu migas. 

“Kami siap berkoordinasi dengan SKK Migas secara intensif untuk mengawal agar permasalahan hulu migas di lapangan agar dapat diselesaikan dengan baik, sehingga membawa kebaikan bagi negara ini,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo ketika bertemu dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto secara daring beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas beberapa permasalahan hukum dan keamanan yang dinilai berpotensi mengganggu capaian target industri hulu migas, termasuk dalam mencapai target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

Sejak tahun 2003, Polri dan SKK Migas telah menjalin kerjasama intensif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman di bidang penegakan hukum maupun di bidang pengamanan. Selanjutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga sudah ditindaklanjuti melalui penyusunan pedoman kerja maupun Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk penanganan kegiatan yang lebih spesifik. Dan saat ini telah terdapat 14 PKS yang meliputi 10 Polda dan 28 KKKS.

Baca Juga :   Dokumen AMDAL Blok Cepu Dalam Perbaikan

Menurut Kapolri, permsalahan utama yang dihadapi dalam kegiatan hulu migas saat ini adalah mengatasi kegiatan illegal drilling dan illegal tapping. Setiap tahunnya jumlah kasus tersebut selalu meningkat. 

“Kami siap berkoordinasi untuk menyusun strategi bersama dalam upaya penghentian kegiatan-kegiatan tersebut,” tegas Listyo.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan kegiatan hulu migas membutuhkan dukungan Polri untuk menekan jumlah gangguan dengan penegakan hukum.

“Sehingga masalah di lapangan dapat segera diselesaikan,” sambung Dwi melalui keterangan tertulisnya.

Dwi menilai pelaksanaan PKS ini efektif untuk menekan gangguan keamanan yang ditengarai berpotensi mengganggu operasional hulu migas antara lain seperti: pencurian peralatan operasi, adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, dan penyerobotan lahan operasi.

“Juga masalah-masalah sosial yang berkembang menjadi gangguan operasi hulu migas,” pungkasnya.(suko) 






»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *