SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pengajuan surat tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jawa Timur hingga awal Mei 2021 mencapai 2.925 permintaan. Banyaknya pengajuan itu, karena untuk pendaftaran pekerjaan salah satunya perangkat desa.
Hubungan Masyarakat (Humas) PN Bojonegoro Isdaryanto mengatakan, pengajuan surat tidak pernah dipidana cukup banyak. Misalnya di Ramadhan tahun ini per harinya bisa mencapai 50 orang yang mengajukan.
“Bahkan, sebelum memasuki puasa hingga 100 orang yang mengajukan surat keterangan tidak pernah dipidana,” katanya, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan, pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana itu digunakan untuk persyaratan mendaftar pekerjaan. Namun, untuk saat ini rata-rata digunakan sebagai persyaratan pendaftaran perangkat desa, persyaratan adobsi hingga persyaratan pengangkatan dan sumpah advokat.
“Kegunaan surat keterangan tidak pernah dipidana untuk tiga hal itu. Secara global sebanyak 2.925 orang yang telah mengajukan,” ungkapnya.(jk)