SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik selama lebaran tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan mengoperasikan KA jarak jauh ataupun menengah, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Terkait kebijakan tersebut, PT KAI Daerah Operasional (DAOP) 8 Surabaya menerapkan pengecualian dua KA yang tetap beroperasi di stasiun Bojonegoro, yakni KA Maharani dan KA Agro Bromo Anggrek.
“Total ada dua KA yang tetap beroperasi selama tanggal 6 sampai 17 Mei. Itupun sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Pusat,” ungkap Wakil Kepala Stasiun Bojonegoro, Supriyanto kepada SuaraBanyuurip.com.
Dalam SE Satgas disebutkan, KA yang beroperasi bukan untuk tujuan komersil. Tetapi keperluan mendesak yakni keluarga meninggal, keluarga sakit hingga keperluan dinas dan tugas luar kota.
Dijelaskan, semua perjalanan yang dimaksud pada pengecualian larangan mudik diwajibkan membawa dua dokumen persyaratan. Baik hasil tes negatif Covid-19 dan surat izin bepergian atau Surat Izin Keluar Masuk (SKIM).
“Untuk perjalanan mendesak, wajib membawa dokumen persyaratan dengan keperluan bukan untuk mudik lebaran,” tandasnya, Kamis (06/05/2021).
Selama masa pengetatan pelarangan mudik lebaran 1442 H/ 2021, harga tiket KA masih berada dalam kisaran normal. KA Maharani tujuan Surabaya-Pasarturi-Semarang Poncol non mudik seharga Rp 45.000, dan KA Argo Bromo Anggrek kelas eksekutif tujuan Surabaya-Pasarturi-Jakarta Gambir seharga Rp 370.000.
“Selama masa pengetatan tiket KA masih flat normal,” pungkasnya.(fin)