Permudah Koordinasi, Pemkab Blora Bentuk Forum Pelaksana Program CSR

22662

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membentuk Forum Pelaksana Program Tanggungjawab Sosial Perusahaan (corporate social responsibility/CSR), Kamis (27/5/2021) di ruang rapat Bappeda Lantai 2. Forum ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan CSR di Blora.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi memimpin rapat pembentukan forum ini.  Dihadiri oleh perusahan yang ada di Kabupaten Blora. 

Adapun hasil musyawarah, susunan kepengurusan Forum Pelaksana CSR diketuai dari unsur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patragaa Hulu (BPH), Wakil Ketua dari SKK Migas Jabanusa, Sekretaris 1 dari unsur Perumda Blora Artha, Sekretaris 2 dari PT Gendhis Multi Manis Blora, Bendahara dari unsur Bank Jateng Cabang Blora, dan anggota forum merupakan seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Blora.

“Output kegiatan hari ini adalah membentuk forum pelaksana program CSR dan akan dilakukan pembentukan pengurus-pengurusnya,” ujar Sekda. 

Pihaknya juga meminta agar perusahaan-perusahaan menyampaikan laporan program CSR-nya yang sudah dilaksanakan mulai Januari sampai Mei 2021.

Baca Juga :   4 Desa Jalur Pipa Minyak Blok Cepu Jadi Sasaran Program Infrastruktur EMCL

“Juga program CSR yang akan dikerjakan mulai Juni sampai Desember harus dilaporkan,” tegas Sekda. 

Menurutnya, rencana-rencana yang akan dilakukan dapat disampaikan dan dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program dari perusahaan lain maupun Pemkab Blora.

Sekda juga meminta agar dalam pelaksanaan program CSR ini dilakukan secara transparan.

“Intinya, saya minta CSR kita ini transparan. Kalau bisa di akhir tahun nanti bisa dilaporkan dan disampaikan melalui media massa pada masyarakat apa saja yang sudah dilakukan,” tandasnya.

Sehingga, lanjut Sekda, tidak memunculkan pemikiran negatif dari publik kepada Pemkab Blora. 

“Jangan sampai seolah-olah uang CSR itu tidak jelas peruntukannya karena ada kongkalikong. Karena itu harus disampaikan dengan transparan,” imbuhnya. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten II Sekda, Sekrtaris Bappeda beserta jajarannya, Perwakilan SKK Migas Jabanusa, perwakilan Pertamina Subholding Upstream Zona 11 Field Cepu, dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Blora.(ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *