Dugaan Jual Beli Perades Baureno, Panitia Diperiksa Kejari Bojonegoro

22666

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sejumlah panitia pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hadir memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jum’at (28/05/2021).

Kehadiran mereka guna diperiksa untuk dimintai keterangan perihal dugaan jual beli jabatan dalam pengisian Perades di 16 desa se Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

Kepala Seksi Intel Kejari Bojonegoro, Edward Naibaho membenarkan, bahwa telah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para panitia perades di 16 desa se Kecamatan Baureno, terkait dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perades.

“Ya betul, hari ini kita adakan pengumpulan bahan keterangan dari panitia perades se Kecamatan Baureno, perihal dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perades tahun 2021,” kata Edward, kepada SuaraBanyuurip.com.

Kegiatan Pulbaket tersebut berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Penyelidikan) Nomor : PRINOPS- 05/M.5.16.2/Dek.1/2021 tanggal 21 Mei 2021 perihal dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di 16 desa se Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro tahun 2021.

Baca Juga :   Tak Pedulikan Corona Petani Blok Cepu Tetap Memanen Padi

Namun, terkait hal apa saja yang menjadi materi dalam pulbaket, Edward mengaku saat ini belum bisa memberikan pernyataan kepada awak media.

“Biar dulu lah, betul panitia dimintai keterangan. Cukup itu dulu ya,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *