SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Tuban – Pembangunan kilang baru atau New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, Jawa Timur memasuki babak baru setelah menyelesaikan pengadaan lahan melalui negosiasi dan konsinyasi. Sementara dari sisi engineering, Basic Engineering Design (BED) juga telah rampung dilaksanakan.
Kilang Tuban berpusat di Kecamatan Jenu. Akan dibangun di atas lahan seluas 1.050 hektar (Ha) yang tersebar di sejumlah desa. Rinciannya, Desa Wadung 566 bidang, Desa Sumurgeneng 562 bidang, dan Kaliuntu 7 bidang. Kemudian lahan Perhutani 1 bidang, dan lahan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup 1 bidang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, setelah pengadaan lahan selesai 100%, saat ini tengah dilakukan land clearing tahap 3. Hingga akhir April 2021, proses ini mencapai 11,6%, lebih cepat dibandingkan rencana semula sebesar 2,74%.
“Persetujuan prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan atau TMKH untuk pengadaan lahan Perhutani juga telah terbit,” kata Tutuka melalui keterangan tertulisnya.Â
Sedangkan dari sisi pekerjaan engineering, menyusul rampungnya BED, sedang dilakukan Front End Engineering Design (FEED) yang hingga 30 April 2021 mencapai 0,6%.Â
“Pekerjaan FEED kita targetkan selesai pada bulan Januari 2022,” tegas Tutuka.
Perkembangan lainnya adalah reklamasi lahan. Proses persiapan tender pekerjaan reklamasi telah dimulai pada minggu keempat bulan April 2021.
Tutuka menegaskan, proyek Kilang Tuban merupakan proyek yang sangat strategis karena pembangunan kilang minyak akan terintegrasi dengan petrokimia, dengan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300.000 barel minyak per hari dan produksi petrochemical mencapai 4.250 kilo ton per annum (ktpa).Â
Selain itu, Kilang Tuban juga akan memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas Euro V (BBM ramah lingkungan) yaitu gasoline sebesar 80.000 barel per hari dan diesel sebesar 98.000 barel per hari. Nilai capex untuk proyek tersebut sebesar US$ 16 miliar.
“Proyek Kilang Tuban akan menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang pada saat konstruksi dan 2.500 pada saat mulai beroperasi,” beber Tutuka.Â
Dalam rangka mendukung terlaksananya Proyek Kilang Tuban, Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) melalui Kepmen ESDM Nomor 807 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak di Tuban. Selain itu Pemerintah juga telah memberikan alokasi gas domestik dan fasilitasi untuk memberi kemudahan perizinan yang dibutuhkan oleh PT Pertamina.
Pembangunan kilang minyak baru (GRR) dan peningkatan kapasitas kilang (RDMP) merupakan upaya Pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional. (suko)Â