SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) pada 2021 ini kembali dibatalkan. Karena kondisi masih pandemi Covid-19 dan pemerintah belum mendapat kuota haji dari Arab Saudi.
Kasi Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Abdul Wahid mengatakan, dua tahun ini jamaah haji Indonesia tidak dapat berangkat ke tanah suci karena pandemi Covid-19. Padahal, sudah menyiapkan segala sesuatu ibadah haji untuk pelayanan dalam negeri.
“Misalnya, telah menyiapkan asrama, berkas persyaratan hingga pasport dan kebutuhan haji lainnya,” katanya, Kamis (3/5/2021).
Dia mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021 M. Tentu, kata dia, pembatalan pemberangkatan haji ke tanah suci sangat mengecewakan bagi jamaah.
Pembatalan ini karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga kesehatan jamaah harus diutamakan. Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia belum mendapat kuota haji dari Arab Saudi.
“Jamaah harus bersabar karena ini sudah menjadi keputusan untuk kebaikan dan kesehatan bersama,” ungkapnya.(jk)