Tak Hadiri Hearing, BMP Bakal Melaporkan Kadisdukcapil Bojonegoro

22710

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sejumlah perwakilan dari Banteng Merah Putih (BMP) rencana bakal melaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Dukcapil.

Musababnya, karena tidak ada satupun jajaran Disdukcapil yang hadir memenuhi undangan hearing Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at, (04/06/2021) kemarin.

Ketua BMP, Edy Kuntjoro mengatakan, ketidakhadiran Kadisdukcapil Bojonegoro dalam hearing yang digelar Komisi A DPRD menunjukkan kinerja buruk pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam penyeleggaraan pemerintahan, khususnya Disdukcapil.

Meski ketidakhadiran Kadisdukcapil, Moch. Chosim, sebelumnya telah diberitahukan kepada DPRD Bojonegoro melalui surat, kata Edy, namun tidak berarti tindakan tersebut bisa dibenarkan. Lantaran tidak ada satupun pejabat maupun ASN (Aparatur Sipil Negara) Disdukcapil yang diperintahkan untuk mewakili rapat dengar pendapat dengan DPRD dan BMP. Hal tersebut dianggap sebagai upaya menghambat kinerja dewan dan proses transparansi pelayanan publik.

”Izin sakit, tapi tidak menugaskan bawahannya untuk menghadiri hearing. Ini kan pelecehan terhadap lembaga DPRD. Sakit kok milih tanggal dan hari. Kami bakal laporkan soal ini Ke Dirjen Dukcapil dan Mendagri,” ujar Edy Kuntjoro, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (05/06/2021).

Baca Juga :   FPKT Gayam Bakal Gelar Festival Banyu Urip

Dengan tidak hadirnya pejabat Disdukcapil ke hearing DPRD, Edy Kuntjoro menduga ada upaya dari instansi pemerintah untuk berusaha menutupi data yang dimilikinya.

“Kami hanya ingin tahu apakah penerbitan salinan akte kelahiran Anna Mu’awanah tersebut sudah sesuai dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Dukcapil,” tandas Edy Kuntjoro.

Diberitakan sebelumnya, keinginan sejumlah perwakilan dari Banteng Merah Putih (BMP) untuk mendapatkan titik terang berkenaan hal ikhwal penerbitan akta kedua atas nama Anna Mu’awanah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro, Jawa Timur, harus tertunda. Pasalnya, dinas yang berwenang menerbitkan akta kelahiran milik Bupati Bojonegoro tersebut absen dari agenda yang dijadwalkan, Jum’at (04/06/2021).

Kegiatan dengar pendapat atau hearing di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang sempat molor hampir dua jam tersebut tetap dibuka, namun berjalan pincang tanpa kehadiran Disdukcapil.

Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin mengungkapkan, ketidakhadiran Disdukcapil telah disampaikan melalui surat resmi ke Sekretariat DPRD, bahwa Kepala Dinas Dukcapil tidak hadir karena sakit.

Baca Juga :   Kades Kablukan Penghujat NU dan Banser Dikabarkan Stres

“Disdukcapil berhalangan hadir, sesuai surat yang masuk di kami, Kepala Dinas Dukcapil, Pak Chosim dalam keadaan sakit, dan sedang menjalani perawatan di Surabaya,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *