SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kalangan DPRD Bojonegoro mendorong adanya eksplorasi minyak dan gas (migas) di Bojonegoro, Jawa Timur. Apalagi kini peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) menetapkan 11 kecamatan sebagai wilayah potensi migas.
“Tentu kami akan mendukung izin eksplorasi migas di Bojonegoro. Sebab dalam RTRW telah ditetapkan sebanyak 11 kecamatan memiliki potensi migas,” ungkap Ketua Pansus Raperda RTRW Sigit Kusharyanto.
Sebelumnya, kata Sigit, telah diketahui 11 kecamatan tersebut memiliki potensi migas, akan tetapi belum semua tereksplorasi. Di antaranya Kecamatan Trucuk, Gayam, Bojonegoro, Kalitidu, Ngasem, Purwosari, Kapas, Kedewan, Padangan, Tambakrejo, dan Kedewan.
“Kalau eksplorasi tetap menunggu dari SKK Migas. Tentu, kami akan mendukung dan perizinan eksplorasi pun dengan lahannya,” kata Sigit juga Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu.
Tentu dengan penetapan adanya potensi migas di 11 kecamatan itu diharapkan bisa menambah APBD Bojonegoro yang bersumber dari dana bagi hasil migas (DBH). Hal ini, dia melanjutkan selain untuk membangun Bojonegoro juga menambah pendapatan negara.(jk)