Dinkes Bojonegoro Buka Rekrutmen Relawan Penanganan Covid-19

22855

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, membuka perekrutan tenaga relawan penanganan Covid-19. Pendaftaran dilakukan selama tiga hari mulai Senin (28/6/2021) kemarin sampai Rabu (30/6/2021) besok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin. Ada tiga formasi yang dibutuhkan yaitu perawat, bidan dan perawat khusus tenaga Public Safety Center (PSC) 119.

Adapun untuk syarat dan ketentuan umum, lanjut Masirin, bagi formasi umum perawat dan bidan yakni, pelamar memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 30 tahun, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, tidak terikat kontrak perjanjian dengan unit kerja/instansi lain.

Selain itu, berbadan sehat dan mampu bekerja sekaligus bersedia melaksanakan tugas penunjang pelayanan umum yang diberikan, serta bersedia ditugaskan ditempat yang telah ditentukan sebagai lokasi penanganan Covid-19.

“Karena para relawan tersebut nantinya akan ditempatkan pada Rumah Pemantauan Covid-19,” tegasnya, Selasa (29/06/2021).

Baca Juga :   Menteri PDT Jalin Kerja Sama dengan STIKES NU

Ditambahkan, untuk formasi tenaga perawat khusus tenaga PSC 119, dikhususkan bagi laki-laki, pendaftar minimal berijazah D-III Keperawatan, wajib memiliki STR yang masih berlaku. Memiliki SIM A, sanggup bekerja dan siaga selama 24 jam, mampu menguasai Ms. Office hingga memiliki BTQLS.

“Formasi tenaga perawat khusus tenaga PSC 119, dikhususkan hanya bagi laki-laki,” imbuhnya.

Berkas persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, surat permohonan diri yang ditujukan kepala Panitia Tenaga Relawan Penanganan covid-19 Dinas Kesehatan Bojonegoro Tahun 2021, foto kopi KTP, foto berwarna, surat keterangan sehat, surat pernyataan bermaterai, ijazah dan transkip serta STR.

“Selanjutnya bagi peserta yang lolos akan dihubungi secara resmi oleh Dinas Kesehatan Bojonegoro,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *