SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pengumuman penerimaan formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kembali dibuka setelah sempat ditunda sebulan. Pembukaan ini dimulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga Rabu (21/7/2021) mendatang.
Pembukaan ini sesuai Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/2726/412.301/2021 Tanggal 25 Juni 2021 tentang penetapan formasi calon aparatur sipil negara PPPK dan PNS dari formasi umum dan formasi khusus penyandang disabilitas di Pemkab Bojonegoro.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Joko Tri Cahyono mengatakan, telah dibuka kembali penerima CPNS dan PPPK. Pendaftaran dimulai hari ini hingga 21 Juli 2021 mendatang.
“Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru masih sama dengan tahun sebelumnya,” katanya, Rabu (30/6/2021).
Sedangkan untuk persyaratan khusus untuk CPNSÂ tahun ini ada salah satu poin tentang indeks prestasi kumulatif (IPK) untuk program studi (prodi) akreditasi A dengan IPKÂ minimal 2.75. Lalu akreditasi B dengan IPKÂ minimal 3.0 dan prodi akreditasi C dengan IPKÂ minimal 3.2.
“Untuk PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan adalah IPK dengan persyaratan nilai pendidikan S.1, profesi, S.2 minimal 2,75 pada skala 0 sampai 4,00,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkab Bojonegoro tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkpp.bojonegorokab.go.id. Seleksi administrasi, kata dia, hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
“Jadwal pelaksanaan penerimaan pegawai ASN bisa dilihat di website BKPP Bojonegoro,” tambahnya.(jk)