Masjid At-Taqwa Bojonegoro Ditutup Sementara Bagi Jamaah

22889

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, Masjid At-Taqwa Bojonegoro ditutup sementara. Salat Jumat di masjid Muhammadiyah ini pun ditiadakan.

Hubungan masyarakat (Humas) Masjid At-Taqwa Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, sesuai edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penutupan masjid bagi jamaah harus dilakukan karena untuk menjaga keselamatan. Karena itu, segala bentuk aktivitas ibadah baik di musolla maupun masjid harus ditiadakan.

“Segala ibadah baik yang sunah maupun fardu yang melibatkan jamaah hendaknya dilaksanakan di rumah saja,” kata Sholikin, Senin (5/7/2021).

Sementara, kata dia, agar tidak menimbulkan permasalahan lebih besar akibat tingginya kasus Covid-19, masjid mengganti kalimat azan hayya alas-salah dengan sallu fi rihaalikum (Shalatlah di tempat kalian masing-masing) atau lainnya sesuai dengan tuntunan syariat sebagai penanda masuknya salat.

“Ya, sebagai penanda masuknya salat tetap dikumandangkan. Dengan sallu fi rihalikum,” ungkapnya.

Sholikin menambahkan, pemerintah harus konsisten dan adil dalam menerapkan peraturan PPKM ini. Jadi, peraturan harus merata sesuai surat yang diedarkan oleh pemerintah.

Baca Juga :   Pencarian Hari Ke-6, Satu Motor Korban Perahu Terbalik Bengawan Solo Ditemukan

“Baik masjid maupun pusat perbelanjaan harus ditutup agar tidak terjadi pelanggaran dan menyebabkan kerumunan,” katanya.

Tentu, kata dia, takmir masjid selalu patuh terhadap peraturan pemerintah, akan tetapi pusat perbelanjaan juga harus ditutup. Sebab, pemerintah sebagai wakil rakyat harus adil dan konsisten menerapkan peraturan.

“Kami juga sudah persiapan sarana prasarana protokol kesehatan yang berlaku. Jadi penutupan harus merata dan tidak pilih kasih,” ujar Sholikin.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *