SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak lima titik jalan di Bojonegoro, Jawa Timur selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ditutup. Namun, bagi pedagang masih diperbolehkan berjualan dengan sistem pemesanan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya mobilitas masyarakat yang masif.
“Penutupan lima titik ruas jalan itu berada di Jalan Veteran di titik utara dan selatan, Jalan Pemuda di titik barat, dan Jalan Diponegoro di titik selatan dan utara,” kata Ardhian Orianto Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.
Penutupan lima titik jalan Kota Bojonegoro dimulai pukul 17.00 hingga 22.00 malam. Selama penutupan, kata Ardhian kendaraan roda empat dilarang melintas kecuali ada kepentingan mendesak.
Selain itu penutupan jug membatasi mobilitas masyarakat yang masif terutama di wilayah perkotaan. Misalnya kendaraan roda dua yang masuk di perkotaan. Namun, ia melanjutkan bagi pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga larut akan tetapi dengan sistem pemesanan.
“Pedagang masih boleh berjualan akan tetapi tidak boleh makan di tempat. Jika ada yang melanggar akan ditindak secara langsung atau tipiring,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Sudjarwo menjelaskan, penutupan lima titik jalan ini untuk sterilisasi penyebaran Covid-19 fi Bojonegoro selama PPKM darurat. Penutupan akan dilakukan hingga 20 Juli sesuai surat edaran.
“Mengingat tingginya kasus covid-19 di Kabupaten Bojonegoro harus mengurangi mobilitas masyarakat yang masif,” ungkapnya.(jk)