SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Lonjakan jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, disinyalir berdampak pada kurangnya ketersediaan ranjang pasien/ tempat tidur (TT) pasien di sejumlah Rumah Sakit (RS) baik negeri maupun swasta. Berkaitan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengimbau agar kekurangan TT dapat segera dipenuhi.
Kepala Dinkes Bojonegoro, dr. Ani Pudjiningrum, meminta kepada RS negeri maupun swasta untuk segera memenuhi kekurangan TT atau BOR yang telah ditentukan dari Kementerian Kesehatan.
Yakni berdasar Surat Edaran nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19. dr. Ani menyarankan, agar para Direktur RS membuat Surat Edaran ke bawah terkait pasien positif Covid-19 sebaiknya berdasarkan Kartu Penduduk (KTP) Bojonegoro.
“Sehingga warga kita Bojonegoro bisa tertangani dengan cepat, baik obat maupun tempat tidur,” tandasnya saat rapat koordinasi bersama Kapolres Bojonegoro dan Direktur RS negeri maupun swasta se Bojonegoro di ruang Madrim Command Center (MCC), Rabu (07/07/2021).
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia menambahkan, para Direktur Rumah Sakit segera untuk memenuhi BOR yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
“Jangan sampai ketersedian BOR di rumah sakit yang ada di Bojonegoro tidak bisa menampung atau merawat pasien positif Covid-19, akhirnya Bojonegoro menjadi daftar hitam dalam penanganan pasien positif Covid-19,” ujar pria penghobi tenis lapangan itu.
Selain itu, menurut AKBP Pandia, sesegera mungkin para Direktur RS berkordinasi dengan Kadinkes mencari tenaga medis tambahan atau relawan tenaga medis untuk menangani pasien positif Covid-19.
“Para Direktur RS segera koordinasi dengan Kadinkes untuk rekrutmen tenaga medis, harapannya pasien positif Covid-19 cepat ditangani,” tegasnya.(fin)