SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalitidu, Polres Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan giat sosial pembagian sembilan bahan pokok (Sembako) kepada para tukang ojek, pengayuh becak, dan warga masyarakat kurang mampu sekitar lingkungan Polsek setempat, Minggu (11/7/2021).
Berbagi dengan sesama ini dilakukan secara serentak yang dipusatkan di Mapolsek Kalitidu guna meringankan beban warga masyarakat di masa pandemi, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Pemberian sembako ini dalam rangka kepedulian kita selaku warga negara karena situasi pandemi COVID-19. Dalam pembagiannya juga didampingi oleh Pak Danramil dan Pak Camat Kalitidu,” kata Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo, kepada Suarabanyuurip.com.
Dijelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak se Jawa Timur atas petunjuk dan arahan pimpinan dalam masa pandemi.
“Jangan dilihat seberapa isinya, semoga bermanfaat bagi masyarakat yang menerima,” tandasnya.
Mantan Kapolsek Gayam ini menambahkan, dalam rangka PPKM Darurat, juga selalu mengingatkan dan menegakkan aturan baik untuk pelaku usaha, yaitu pertokoan, kantor-kantor, warung makan, warung kopi, agar tidak ada pembeli yang makan di tempat.
Kegiatan yang sudah dilakukan Forpimca Kalitidu, dan gabungan dari elemen pemerintah yaitu penempelan himbauan ditempat tempat strategis, dan banner di semua tempat agar masyarakat “LEBIH BAIK DIAM DIRUMAH DARI PADA DIAM DIRUMAH SAKIT”.
“Selain itu kami juga melaksanakan Operasi Yustisi setiap hari baik siang dan malam hari. Semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga semua masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala,” pungkasnya.(sam)