SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai lonjakan kasus corona di wilayahnya disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan (Prokes). Akibatnya, Bojonegoro yang sebelumnya berstatu oranye (risiko sedang penyebaran Covid-19), kini meningkatan statusnya menjadi zona merah (risiko tinggi penyabaran Covid-19).
“Sementara karena masih kurangnya mentaati prokes,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio kepada suarabanyuurip.com, Rabu (14/7/2021).
Triguno mengakui jika kasus baru terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 mengalami peningkatkan selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan update harian sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Rabu (14/7/2021) kemarin, lanjut dia, terdapat tambahan kasus baru sebanyak 81 orang. Untuk kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh 57 orang, dan kasus meninggal dunia sebanyak 4 orang. Sehingga kasus konfirmasi positif hari ini 511 orang.Â
Sementara konfirmasi positif kumulatif sebanyak 2.787 orang, meliputi aktif atau dirawat 511 orang, sembuh 2138 orang dan meninggal dunia 138 orang. Data hari ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021.
“Ya memang kondisi saat ini seperti itu. Pas pemberlakukan PKM juga pas ada lonjakan,” tegas Triguno.
Namun demikian, mantan Camat Gondang ini mengaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Bojonegoro belum melakukan pemetaan lagi kluster penyebaran corona di wilayahnya. Kluster penyebaran corona di Bojonegoro sebelumnya ditemukan ada enam kelompok. Yakni Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Sukolilo Surabaya, pasar, perjalanan luar kota, aparatur sipil negara (ASN), ibu hamil, dan pekerja migas.Â
“Untuk kluster sepertinya belum dilakukan pemetaan lagi karena merata yang terkonfirmasi positif,” kata Triguno.
Pihaknya berharap masyarakat mentaati aturan PPKM Darurat dan disiplin prokes.
“Semoga warga Bojonegoro segara sadar sehingga tingkat positif Covid-19Â menurun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur merilis terdapat 19 daerah berstatus zona merah. Yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi dan Kota Kediri.
Kemudian, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Nganjuk.(suko)Â