SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Rencana alih kelola beasiswa akhir semester atau penyelesaian studi bagi mahasiswa kurang mampu yang sebelumnya dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Sekretariat Daerah (Setda) pada tahun ini berganti kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pelaksanaan alih kelola beasiswa akhir semester tersebut akan berlangsung pada saat P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021. Sedangkan pada APBD Induk masih ditangani oleh Bagian Kesra.
“Beasiswa akhir semester untuk APBD Induk 2021 masih di Bagian Kesra. Namun untuk P-APBD, rencana ditangani oleh dinas pendidikan,” ujar Kabag Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Sahari, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (27/07/2021).
Sahari menambahkan, alih kelola tersebut didasari oleh regulasi berkaitan dengan pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.
“Dasar regulasinya berkaitan dengan pemenuhan anggaran 20 persen untuk pendidikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tahun ini dipercaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengelola beasiswa penyelesaian studi.
Dimana program beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu tersebut sebelumnya dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro.
“Program ini sebetulnya sudah lama, hanya mulai tahun ini dialihkan pengelolaanya dari Bagian Kesra ke Diknas,” ungkap Kepala Disdik Bojonegoro, Dandy Suprayitno, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (27/07/2021).
Program beasiswa tersebut, lanjut Dandy, telah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2021 sebesar Rp 4 miliar. Besaran anggaran tersebut dipersiapkan untuk digelontorkan kepada 1.600 mahasiswa.(fin)