SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mencuatkan sinyalemen menolak usulan pergeseran anggaran dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk penanganan Covid-19.
Sinyal penolakan pergeseran anggaran dinas DPRD tersebut muncul di hari terakhir rapat percepatan penanganan Covid-19, Jum’at (30/07/2021) kemarin.
Sebelumnya, TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, mendapat pertanyaan dari Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin perihal sejauh mana progres pergeseran anggaran perjalanan dinas yang diusulkan oleh lembaga legislatif untuk membantu penanganan Covid-19.
Anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar Rp 1,1 miliar sedianya diusulkan untuk dialokasikan pembelian masker, dan suplemen kesehatan. Namun Sekda Nurul Azizah menyatakan pergeseran anggaran tersebut tidak dapat dilakukan.
Ketua TAPD beralasan, dikarenakan untuk alokasi pembelian masker dan suplemen kesehatan di dinas kesehatan (Dinkes) sudah teranggarkan. Maka anggaran tersebut dinyatakan tetap ada di Sekretariat Dewan (Setwan).
“Sehingga tidak bisa digeser di Dinkes,” ujar Sekda Nurul Azizah.
Jawaban mantan kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Bojonegoro ini diterima sebagai penolakan oleh Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Ia berpendapat, jika Dinkes tidak bisa menerima pergeseran anggaran. Seharusnya bisa diarahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa dan bersedia. Sukur mencontohkan Badan Penanggulangan Benncana Daerah (BPBD) mau ataukah tidak Jika mau, maka tinggal pemilik anggaran memutuskan.
Politisi asal Partai Demokrat ini juga meminta agar jawaban tersebut dibuat secara tertulis, dan tidak hanya secara lisan.
“Jadi Bu Sekda, kalau memang pemerintah daerah tidak setuju dengan pergeseran anggaran dinas untuk membantu masyarakat, tolong dijawab secara tertulis,” tegasnya.(fin)