SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mencapai sejumlah kesepahaman dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam penanganan Covid-19 di Bojonegoro.
Capaian kesepahaman itu diperoleh dalam rapat percepatan penanganan Covid-19 yang diikuti oleh para pimpinan komisi A, B, C, dan D.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mengungkapkan, kesepahaman dicapai antara pihak DPRD dan KKKS dalam mempercepat penanganan Covid-19.
Namun sebelum itu, pihaknya mewakili lembaga DPRD mengucapkan terima atas segala upaya yang telah dilakukan oleh KKKS kepada warga Bojonegoro yang terdampak pandemi. Baik pemberian sembako maupun penanggulangan pandemi yang berbentuk kesehatan.
Kesepahaman pertama, DPRD mendorong kepada KKKS beserta SKK Migas agar kedepannya untuk mengalihkan sebagian Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membantu masyarakat Bojonegoro terdampak pandemi. Baik masyarakat miskin maupun pedagang kaki lima (PKL). Bantuan tersebut bisa berupa bantuan tunai ataupun non tunai.
“Nampaknya KKKS dan SKK Migas sepakat soal itu, dan akan segera melaporkan kepada bupati,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (02/08/2021) usai memimpin rapat di ruang paripurna DPRD Bojonegoro.
Kesepahaman kedua, mengalihkan sebagian kegiatan CSR untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang menjadi lemah akibat pandemi. Pada intinya, CSR yang sebelumnya dianggarkan untuk hal-hal bersifat fisik, agar dialihkan untuk kegiatan masyarakat yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Termasuk bantuan berbentuk permodalan.
Termasuk didalamnya, lanjut politisi partai berlambang mercy, DPRD juga meminta kepada Direktur Bank Jatim sebagai mitra pemerintah untuk memberikan kontribusi riil terhadap penyelesaian pandemi Covid ini.
“Dalam waktu dekat, kita juga akan mengundang beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimungkinkan bisa membantu penanggulangan Covid di Bojonegoro,” pungkasnya.(fin)