SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, Jawa Timur, dr. Ahmad Hernowo Wahyu Utomo, membantah kabar yang berhembus bahwa ada indikasi praktek pungutan liar (Pungli) oleh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 milik pemerintah terhadap pemakaman jenazah pasien terinfeksi.
“Semua jenazah pasien Covid-19 yang dirawat RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dimakamkan secara gratis,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (07/08/2021).
Di awal-awal, menurut dr. Hernowo, sempat terjadi permintaan bantuan dari pihak luar RSUD, untuk pemulasaraan jenazah Covid-19. Disebabkan petugas gugus tugas ada beberapa yang tidak siap.
“Hal itu yang menjadi permasalahan. Karena pasien luar RSUD kan biayanya tidak bisa diklaim. Kalau layanan pasien Covid di RSUD semua free. Gratis,” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa semua layanan kepada pasien Covid-19 di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo sudah ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Sehingga tidak ada biaya perawatan yang dibebankan kepada pasien.
“Termasuk tidak ada biaya pemulasaraan jenazah untuk pasien Covid-19 di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo,” tegasnya.(fin)