Refleksi HMI Bojonegoro : Banyak Kasus Korupsi dan HAM Belum Terselesaikan

23137

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro melakukan aksi refleksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur.

Dalam aksinya, orator HMI Cabang Bojonegoro merefleksikan banyaknya dugaan kasus korupsi dan HAM yang dinilai belum terselesaikan pada 76 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Koordinator Lapangan, Fajar Yulianto mengatakan, refleksi tersebut mengusung tema “Merdeka Berekspresi dan Berpendapat sebagai Bentuk Indonesia yang Berdaulat,”. Massa aksi HMI Cabang Bojonegoro berkeinginan merefleksikan kembali banyaknya ketimpangan yang ada di usia 76 tahun kemerdekaan RI.

Selain itu, massa aksi juga mengingat kembali perihal pidato Kepresidenan Joko Widodo tanggal 16 Agustus 2021 yang dianggap tidak menyinggung kasus korupsi dan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu hanya disinggung tentang penanganan pandemi dan “kerja”.

“Padahal kasus korupsi masih marak terjadi, dan banyak kasus pelanggaran HAM belum terselesaikan,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, usai orasi, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga :   Arak-arakan Perahu di Sekitar Proyek EPC-3 Banyuurip

Diharapkan, refleksi yang disampaikan massa HMI dapat menggugah kesadaran berbagai pihak. Sehingga dari aksi turun jalan itu kedepannya tidak menutup kemungkinan makin banyak kasus bisa diselesaikan.

“Kami juga berkomitmen mengawal kasus yang belum terselesaikan hingga tuntas,” tandas Fajar.

Dalam aksi itu, massa sempat ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto. Terkait hal itu, Sukur memberikan apresiasi dan perhatian kepada tema yang disampaikan massa HMI.

“Secara kelembagaan kami sangat apresiasi dan merespon terhadap kepedulian rekan-rekan mahasiswa pada segala peristiwa yang terjadi di negeri ini,” ujarnya.(fin).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *