Pahami Tata Kelola Gas Sales, PPSDM Migas Gelar Pelatihan Skema Jual Beli Gas

23227

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – Energi ke depan Indonesia didorong menuju pemanfaatan gas dalam negeri. Banyak industri Tanah Air menggunakan gas sebagai komoditinya atau sebagai energi pembangkitnya.

Pada tahun 2025, diharapkan komposisi bauran energi akan berubah menjadikan pemanfaatan gas bumi diperbesar hingga 30% dan peranan minyak bumi akan diperkecil menjadi hanya 20%.

Rencana inilah yang menjadikan komoditi gas ke depan merupakan komoditi migas yang sangat penting dalam kebutuhan di dalam negeri. Bahkan beberapa infrastruktur terkait ditribusi gas telah dibangun guna kemudahan transportasi gas di dalam negeri.

Dalam pemanfaatan gas sebagai sumber energi di industri, maka diperlukan kegiatan niaga yang terkait dengan skema jual beli gas yang patut diketahui oleh beberapa industri yang memanfaatkan gas sebagai komoditi atau energi pembangkitan.

Oleh karena itu, PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) terus meningkatkan kegiatan pelatihan dengan berfokus pada pengembangan SDM di sektor gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan Skema Jual Beli Gas dengan menggandeng PJB (Pembangkit Jawa dan Bali) Academy.

Baca Juga :   Subsidi BBM Membengkak, Komisi VII Minta Pemerintah Hemat Pengeluaran

Sebagai Learning Partner dan Jantung Perubahan dalam Pengembangan Bisnis Pembangkitan Terintegrasi, PJB Academy juga menyiapkan personel serta mengirimkan 13 pekerjanya untuk mengikuti pelatihan ini.

Arlucky Novandi, salah satu pengajar dalam pelatihan ini menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting agar peserta diklat memahami dan mengetahui peraturan perundangan serta tata cara jual beli gas sesuai kontrak.

“Selain itu agar peserta dapat memahami skema jual beli gas di Indonesia dengan Materi meliputi Peraturan Perundang-Undangan terkait PJBG, Karakteristik Gas Alam, Perhitungan Gas Alam, Gas Sales Agreements serta Gas Metering,” katanya.(adv/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *