PPSDM Migas Gelar Pelatihan Tingkatkan SDM Rigger di Daerah Penghasil Migas

23279

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – Mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor Ekonomi Indonesia, merupakan master plan percepatan dan perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI). Langkah menuju ke sana, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) yang menjadi ujung tombak pengembangan SDM sektor migas membuka Pelatihan Program Bantuan Masyarakat dengan judul Operator Pesawat Angkat Unit Rigger.

Enam koridor ekonomi Indonesia yaitu: Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan dan Koridor Ekonomi Sulawesi.

Sri Waluyo Handayani, pemimpin dan pengajar pada pelatihan ini menyebutkan bahwa pelatihan ini untuk meningkatkan SDM sesuai dengan Permen ESDM nomor 36 tahun 2015 tentang Bantuan Diklat dan Beasiswa bidang ESDM.

“Kementerian ESDM berperan aktif dalam meningkatkan SDM melalui PPSDM Migas pada masyarakat tertentu dan mengadakan diklat masyarakat dalam hal ini diperuntukan untuk Masyarakat dari daerah penghasil dan atau daerah yeng menyelenggarakan kegiatan bidang ESDM,” ungkapnya, Senin (6/9/2021).

Ia juga membeberkan bahwa untuk seorang rigger selain harus mempunyai pengetahuan, juga harus mempunyari sertifikat kompetensi dari Lembaga terpercaya.

Baca Juga :   RPS Tuban Gelar Pelatihan Jurnalisme Kekinian

“Selama pelatihan ini kami memberikan bekal kepada peserta diklat tentang teori praktis dasar-dasar ikat beban pada operasi pesawat angkat dilingkungan kegiatan industri migas dalam rangka memenuhi kompetensi kerja sebagai juru ikat beban (rigger),” jelasnya.

Dalam platihan yang diadakan selama 22 hari tersebut, peserta mendapatkan 55 jam teori dan 65 jam praktik lapangan dengan tenaga pengajar direncanakan berasal dari pejabat fungsional widyaiswara, fungsional instruktur dan fungsional umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi.

Sri Waluyo menutup penjelasnnya dengan membeberkan fakta bahwa seorang rigger yang kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

“Itulah mengapa pelatihan kali ini diakhiri dengan sertifikasi yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 September 2021 di LSP PPSDM Migas,” tegasnya.

Harapannya setelah mengikuti diklat dan mendapatkan sertifikat kompetensi yang menjadi bekal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat local penghasil migas.(adv/suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *