Tahun 2021, Pemkab Bojonegoro Rehab 1.800 RTLH

23366

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 1.800 rumah tidak layak huni (RTLH) di Bojonegoro, Jawa Timur telah selesai dikerjakan. Pembangunan oleh Pemkab Bojonehoro ini melalui program aladin atau atap, lantai dan dinding tahun 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Zamroni, mengatakan rencana melalui Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021. Pemkab Bojonegoro akan mengusulkan anggaran untuk merehabilitasi 1.500 unit RTLH lagi, atau total anggaran sebesar Rp 30 miliar.

“Para pekerja saat ini sedang mengerjakan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik salah satu warga di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya. 

Perlu diketahui, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro. Menurutnya, melalui Program Aladin (atap, lantai dan dinding) tahun anggaran 2021. Tercatat sebanyak 3.924 unit yang tersebar di 27 Kecamatan yang ada pada Kabupaten Bojonegoro. 

“Untuk progres pengerjaannya hingga pertengahan September 2021 ini yang telah tuntas 100 persen kurang lebih sebanyak 1.800 unit. Sementara sisa 2.124 unit sedang tahap percepatan pengerjaan,” ucapnya.

Baca Juga :   Tegaskan Info Kenaikan Harga BBM Hoaks

Terkait kriteria rumah yang akan dibangun sendiri yaitu atap sudah rapuh atau rusak berat, lantai masih tanah, dinding masih dari sesek  atau papan yang telah rapuh hingga kurang ventilasi udara dan cahaya.

“Untuk rehab nantinya ukuran bangunan rumah panjang 6 meter dengan lebar 4 meter, tinggi bangunan 3,18 meter, serta atap dari asbes,” imbuh Zamroni.

Disinggung terkait mekanisme pengajuan RTLH, dilaksanakan melalui Pemerintah Desa (PemDes) setempat.

“Pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang tidak layak huni. Dan dilampiri identitas pemiliknya,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *