SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Hari Pertambangan dan Energi (HPE) diperingati setiap 28 September setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008. Sejarah pertambangan Indonesia tidak lepas dari sosok Arie Federick Lasut dan Soenoe Soemosoesastro. Mereka bersama sekelompok pemuda pribumi berhasil mengambilalih paksa kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) dari kekuasaan Jepang pada tanggal 28 September 1945.Â
Kedua tokoh ini- A.F Lasut dan Soenoe Soemosoesastro tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam peranannya bagi geologi dan pertambangan di Indonesia. Arie adalah putera Sulawesi kelahiran Minahasa, dan Soenoe adalah putera Jawa kelahiran Klaten. Keduanya merupakan bumiputra pertama yang mengikuti kursus asisten geologi pada masa penjajahan Belanda. Mereka adalah bumiputera pertama yang direkrut pemerintah kolonial Belanda untuk membantu para ahli geologi Belanda di lapangan.Â
Keduanya menyelesaikan pendidikan pada tahun 1941 dan langsung diangkat menjadi pegawai di lingkungan Dienst van den Mijnbouw. Â Belum lama mereka bekerja, Perang Dunia II meletus dan Nusantara diduduki oleh tentara Jepang. Dienst van den Mijnbouw pun berakhir, dan diubah namanya menjadi Chishitsu Chosacho. Arie dan Soenoe tetap bekerja di lembaga ini. Ketika Jepang mengalami kekalahan dari sekutu, Hindia Belanda memproklamasikan kemerdekaan dan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Berita proklamasi ditangkap secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosacho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, menangkap berita itu dan mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil langkah yang diperlukan.
Pada tanggal 25 September 1945, dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia. Dengan mengacu kepada perintah Pemerintah Pusat itu, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27 September 1945 malam, mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.
Pada hari Jumat pukul 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosacho (Jawatan Geologi) pun bertindak. Mereka menyusun strategi untuk merebut Chisitsu Chosacho secara paksa dari cengkraman asing. Ini merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi.Â
Aksi dipelopori oleh R. Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem. Merekamengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang. Sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.
A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas. Ia menolak bekerja sama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah, A.F. Lasut pada pagi hari tanggal 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang. A.F Lasut dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada. Sedangkan Soenoe wafat di Bandung pada tanggal 2 Maret 1956.Â
Perjuangan mereka dalam menyelamatkan berbagai dokumen dan koleksi geologi hasil penelitian di zaman kolonial adalah salah satu upaya strategis untuk melindungi kedaulatan negeri ini dari kekuasaan asing. Kisah perjuangan Arie dan Soenoe telah diangkat menjadi sebuah film dokumenter berjudul “SANG PERINTISâ€. Museum Geologi mempersembahkan film tersebut khusus untuk mengenang pengabdiannya bagi dunia geologi dan pertambangan di Indonesia.
Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pengelolaan Museum Geologi berada di bawah Pusat Djawatan Tambang dan Geologi (PDTG, 1945-1950). Institusi ini berganti nama menjadi Djawatan Pertambangan Republik Indonesia (1950-1952), yang kemudian berganti nama lagi menjadi Djawatan Geologi (1952-1956), Pusat Djawatan Geologi (1956-1957), Djawatan Geologi (1957-1963), Direktorat Geologi (1963-1978), dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi (1978-2002).
Melihat sejarah tersebut, pada tanggal 27 September 2008, Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah tanggal 28 September.
Penetapan Hari Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa sangat bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi (HPE) ke-76 pada Selasa, 28 September 2021.
(Sumber : https://peragaanmuseumgeologi.wordpress.com/masa-kemerdekaan/ dan Ditjen Migas Kementerian ESDM)