Bupati Bojonegoro Dilaporkan Wabupnya ke Polisi, 5 Saksi Telah Diperiksa

23458

SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kasus dugaan pencemaraan nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah terhadap wakilnya, Budi Irawanto terus bergulir. Penyidik Polres Bojonegoro telah meminta keterangan lima saksi dalam kasus tersebut, Selasa (28/09/2021). 

 Kelima saksi itu adalah Sasmito Anggoro, Anwar Sholeh, Rahmat Bima Kusrianto, Yusti Rubiantika, dan Samudi. Kelimanya merupakan bagian dari anggota grup WhatsApp “Jurnalis dan Informasi”. 

Salah satu anggota grup WhatsApp “Jurnalis dan Informasi”, Rahmat Bima Kusrianto mengatakan, bahwa ia memenuhi panggilan penyidik Polres Bojonegoro atas kapasitasnya sebagai admin grup tersebut. 

Sebanyak 27 pertanyaan, kata Bima, diminta keterangannya seputar obrolan grup yang mengarah pada dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati Anna Mu’awanah terhadap Wabup Budi Irawanto. 

“Intinya, saya membenarkan bahwa ada chatting dari Bupati yang ditujukan kepada Wakil Bupati. Waktunya kurang lebih sekira satu jam,” kata Bima sapaan akrabnya kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (28/09/2021). 

Selain Bima, anggota grup yang lain yaitu, Sasmito Anggoro, Pemimpin Redaksi (Pemred) media siber suarabojonegoro.com, juga telah dimintai keterangan. Kepada penyidik ia mengaku, bahwa telah memberikan keterangan yang bernada keras didalam grup. Lantaran tengah terjadi perseteruan antara bupati dan wakilnya. Sementara jumlah korban pandemi Covid-19 sedang melonjak tajam.

Baca Juga :   Demam Perwosi Landa Lamongan

“Memang saat itu saya marah, karena kondisi Bojonegoro waktu itu sangat memprihatinkan akibat Covid-19. Dan saya ungkapkan langsung di grup agar Bupati dan Wabup duduk bersama menyelesaikan masalah yang terjadi,” ujarnya. 

Terpisah, Anwar Sholeh, sempat memberikan komentar sebelum masuk ruang penyidik, untuk memenuhi undangan permintaan keterangan dalam persoalan laporan Wabup Budi Irawanto mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh Bupati Anna Muawanah di grup Jurnalis dan Informasi. 

“Wajar saja, ini kan persoalan mencari keadilan, jangan kemudian dianggap bertengkar,” ucapnya. 

Selain Anwar Sholeh, Bima, dan Sasmito Anggoro, dua saksi lainnya yakni, Yusti Rubiantika, jurnalis kompas Tv, selaku admin grup Jurnalis dan Informasi, dan satu lagi anggota grup yang sama, Samudi, juga dimintai keterangan di Polres Bojonegoro. 

Sementara itu, Wabup Bojonegoro Budi Irawanto, seusai hadir dalam pertemuan dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) – Perjuangan Jawa Timur, Senin (27/09/2021) kemarin, mengatakan bahwa segala statement mengenai persoalan antara pihaknya dengan Anna Mu’awanah telah ditangani oleh DPD PDI-P.(fin)

Baca Juga :   Tim Futsal CNK Sabet Juara Pertama


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *