SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Sejumlah orang yang mengaku wartawan gentayangan di acara pelantikan perangkat desa (Perades). Diantaranya di sekitar ladang Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pantauan di lapangan, mereka datang tidak lantas fakus pada peliputan acara, namun lebih pada mengutamakan memburu rupiah atau amplop dari panitia penyelenggara.
“Banyak banget oknum wartawan datang. Jumlahnya lebih dari 20 orang mengaku dari media berbeda, Mas,” kata salah satu panitia pelantikan perades di salah satu desa Kecamatan Ngasem, kepada SuaraBanyuurip.com yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, para oknum wartawan tersebut sebelum datang diacara terlebih dahulu sebagian ada yang mendatangi rumah perades yang akan dilantik dengan dalih silaturahmi dan wawancara yang kemudian minta imbalan.
“Habis ngobrol-ngobrol sebentar, ujung-ujungnya minta uang dengan berbagai alasan,” ujar sumber tersebut.
Dia menduga, ulah oknum wartawan tersebut tidak hanya dilakukan dipelantikan perades di sekitar proyek JTB saja, namun dimana tempat yang sedang menggelar prosesi pelantikan Perades.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro, Yazid mengaku, merasa miris terkait banyaknya aduan masyarakat dan ketidaknyamanan adanya oknum wartawan yang melakukan peliputan, yang hanya mencari sesuatu dari narasumber. Namun minim produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai yang diharapkan panitia penyelenggara. Dibandingkan dengan jumlah mereka yang datang.
“Para panitia dan terkait lainnya harus lebih selektif. Karena dimungkinkan ada lebih dari dua orang wartawan dari satu perusahaan media,” kata Yazid, kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (01/10/2021).
Dijelaskan, mengingat sekarang ini dirasa sangat mudah membuat perusahaan media. Seperti halnya media online. Siapa saja bisa membuat media dan memiliki kartu pers perusahaan tersebut. Padahal wartawan juga harus tersertifikasi dengan mengikuti uji kompetensi.
Melalui selektif tersebut, wartawan akan tersortir dengan sendirinya oleh panitia. Termasuk dipastikan wartawan, maupun media tersebut berkompeten agar memastikan memegang kode etik jurnalis.
“Kami mengimbau kepada penyelenggara acara semuanya, jangan dibiasakan memanjakan dengan memberi sesuatu apapun kepada wartawan,” tegas Yazid.
Pria ramah ini menambahkan, bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama. Pasalnya pers juga sebagai pilar demokrasi. Tapi wartawan yang memegang teguh kode etik dan UU pers. Mengingat kegiatan jurnalis menitikberatkan pada pencarian berita untuk kepentingan masyarakat. Bukan dengan tujuan lain. Sehingga apabila ditemui oknum yang mengaku wartawan meminta uang, maka narasumber perlu menolak dengan tegas.
“Wartawan itu profesi luhur. Jangan sampai citra wartawan tercoreng karena ulah oknum yang tidak bertangung jawab. Wartawan juga manusia biasa, yang bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Yazid berpesan, bila ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan maupun produk jurnalistik yang dihasilkan, dipersilahkan untuk melaporkan ke pihak yang berwenang.
“Agar dikaji hukumnya, apakah perusahaan itu menjadi tanggungjawab dewan pers atau masih liar dan belum tertib administrasi secara institusi,” pungkasnya.(sam)