Kejaksaan Blora Tahan Tersangka Pungli Pasar Cepu

23498

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah, menahan para tersangka perkara dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pasar Induk Cepu. Dari tiga tersangka, dua di antaranya dijebloskan ke sel tahanan, Selasa (5/10/2021). Sedangkan satu tersangka belum ditahan karena sakit.

Kedua tersangka kasus pungli Pasar Induk Cepu yang ditahan kejaksaan adalah Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Warso, dan mantan Kepala UPT Pasar Cepu, Sofaat (pensiunan Kepala UPT Pasar wilayah II Cepu). 

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Sarmidi, belum ditahan karena sakit.

Pantauan di Kejaksaan Negeri Blora hingga pukul 12.00 WIB, tersangka Sofaat datang pertama kali, disusul Warso bersama pengacaranya. Terakhir pengacara Sarmidi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Muhammad Adung menyampaikan, pengacara tersangka Sarmidi datang ke kejaksaan dengan membawa surat keterangan sakit. Selanjutnya pihak kejaksaan akan melakukan pengecekan ke rumah tersangka.

“Nanti kita cek ke rumahnya dulu. Apakah benar sakit. Nanti kita bawa tim dokter sendiri untuk ngecek kondisi kesehatan tersangka,” ungkap Adung.

Baca Juga :   Dewan Sidak Jaringan Listrik Malo

Kuasa Hukum Sarmidi, Sugiyarto menyampaikan proses hari ini adalah tahap dua. Namun soal ditahan atau tidak kliennya adalah wewenang penyidik. 

“Kalau kami mohon untuk tidak ditahan. Ini saya mau kesana menemui klien saya. Belum kesini (ke kejaksaan Negeri Blora- red),” terangnya.

Pada waktu yg sama, petugas kesehatan juga sudah datang untuk mengecek kesehatan para tersangka. Mereka membawa box warna putih. Tiga petugas medis melakukan screening.

Sementara itu, setelah penyidik Kejaksaan Negeri Blora menerjunkan tim dan petugas kesehatan untuk memeriksa kesehatan Dindagkop UKM, Sarmidi di di rumahnya, yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

”Hasil pemeriksaan, Bapak Sarmidi sakit. Mulai lambung, tensi tinggi dan asupan makan kurang. Kondisinya belum memungkinkan untuk dibawa. Obat yang ada juga belum lengkap. Sekarang kondisinya sakit. Tadi kita sarankan agar keluarga membawanya ke rumah sakit,” jelas dr. Indra Wahyu.G usai pemeriksaan.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *