Pelaksanaan Program Patra Daya EMCL di Desa Sumbertlaseh Resmi Dimulai

23584

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pelaksanaan Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) yang diinisiasi oleh operator lapangan minyak dan gas bumi (migas), Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobile Cepu Limited (EMCL) untuk pembangunan infrastruktur Desa SumberTlaseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi dimulai dan dilaksanakan oleh Timlak (Tim Pelaksana) bersama pendamping program dari Yayasan PESAT.

Kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut diawali dengan musyawarah pelaksanaan program yang dilaksanakan di pendapa Balai Desa Sumbetlaseh, Senin (18/10/2021).

Hadir langsung dalam musyawarah, Kepala Desa (Kades) Sumbertlaseh Nurali, Direktur Yayasan PESAT Muhammad Fathur Muin, Konsultan teknik EMCL Mohammad Rondhi,  serta diikuti oleh dua puluh perwakilan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara Ketat.

Direktur Yayasan PESAT (Pengelolaan dan Pelestarian Sumber Daya Alam Terpadu), Muhammad Fathur Mu’in mengatakan, bahwa kegiatan musyawarah pelaksanaan  ini menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan program Patra daya tahun 2021 di Desa Sumbertlaseh.

Baca Juga :   Pavingisasi Permudah Akses Siswa

“Kita targetkan dan berkomitmen bahwa program akan selesai tepat waktu, yaitu di Bulan Desember sesuai dengan target yang diinginkan oleh EMCL dan SKK Migas,” katanya.

Di tempat yang sama, Kades Nurali mengucapkan terima kasih atas alokasi program Patra Daya ke desanya. Berupa pembanguan tribun lapangan olahraga. Dan berharap terjadi kesinambungan program dimasa mendatang antara EMCL dan pemerintah desa.

“Sehingga bisa membantu pemerintah desa dalam melengkapi sarana prasana yang ada di Desa Sumbertlaseh,” imbuhnya.

Sementara, perwakilan EMCL Mohammad Rondhi menegaskan, bahwa Patra Daya adalah program yang transparan dan akuntable. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan seluruh Timlak dan pendamping program bisa melaksanakan RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang sudah disepakati bersama.

“Serta sesuai dengan Detail Engineering Design yang sudah direncanakan,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *