Oknum Guru SMP di Cepu Diduga Cabuli Muridnya

23697

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – KS, Guru SMP di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berstatus PNS itu diduga memegang payudara dua siswinya di waktu berbeda saat pelajaran berlangsung di kelas.

Peristiwa itu bermula saat KS menyampaikan pelajaran di kelas. Secara tiba-tiba, tangan KS meremas payudara Bunga (bukan nama sebenarnya). Atas perlakuan guru itu, Bunga menceritkan kepada temannya Mekar (bukan nama sebernarnya). Ternyata, Mekar juga menjadi korban tangan gatal gurunya.

Kemudan kedua siswi itu menceritakan kepada orang tua masing-masing.

“Saya sudah mendatangi sekolah dan bertemu kepala sekolah dan guru yang bersangkutan. Kami  minta agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Kalau bisa oknum guru tersebut dimutasi dan diberi sanksi tegas.Kalau tidak saya akan lapor KPAI,” ancam MS, orang tua korban, Minggu (31/10/2021).

Pencabulan di dalam kelas yang diduga dilakukan KS membuat wali murid yang memiliki anak perempuan menjadi khawatir jika pelaku masih mengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga :   IKAMI Attanwir akan Gelar Silatnas dan Mubes, Ada Pemeran Hingga Sarapan 'Geden'

“Sebelumnya saya dapat info, beberapa tahun lalu guru itu juga pernah melakukan pelecehan terhadap muridnya. Dan sekarang siswi itu sudah kelas 9. Saya minta guru itu dipecat agar tidak ada korban lagi,” ujar S, wali murid yang lain.

Kabar tersebut mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Oknum guru telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencabulan yang diaporan wali murid.

“Saya sangat kecewa oknum guru yang bersangkutan  PNS. Dia sudah kami panggil dan sekarang lagi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh tim. Nanti sangsinya nunggu dari tim. Tapi orang tua siswi sudah menandatangani surat pernyataan,” ujar Hendi Purnomo Kepala Dinas Pendidikan Blora dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021) kemarin.

Hendi belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum guru tersebut.

“Saya tidak hapal hukumannya. Ada kategori ringan, sedang dan berat. Nanti tim yang bisa menentukan,” ujarnya.(ams)



»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *