3 Tahun, Pemkab Bojonegoro Rehab 6.700 RTLH

23753

SuaraBanyuurip.com -  Joko Kuncoro

Bojonegoro – Proses rehab 6.700 rumah tidak layak huni (RTLH) di Bojonegoro, Jawa Timur telah selesai dilakukan. Rehab RTLH ini dilakukan Pemkab Bojonegoro mulai 2019 hingga 2021 yakni melalui program aladin atau atap, lantai dan dinding tahun 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Zamroni, mengatakan, pembangunan RTLH ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bojonegoro. Yakni sesuai rincian anggaran untuk satu unit rumah pada 2019 lalu sebesar Rp 17.500.000.

“Sementara pada 2020 dan 2021, untuk anggaran satu unit rumah sebesar Rp 20 juta,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Dia mengatakan, hingga kini sudah seban 6.700 RTLH yang telah selesai dibangun. Rinciannya, pada 2019 lalu sebanyak 690 unit rumah dibangun, kemudian pada 2020 ada sebanyak 2.95 unit rumah dibangun, sedangkan untuk tahun ini ada 3.915 unit rumah selesai dibangun.

“Untuk pembangunan RTLH ini menggunakan APBD,” kata Zamroni.

Baca Juga :   Satu Tahun Kepemimpinan Bojonegoro, Unigoro dan UGM Berikan Catatan Khusus Program Prioritas

Dia menambahkan, mekanisme pengajuan RTLH, dilaksanakan melalui pemerintah desa setempat. Karena pemdes berhak mengajukan proposal beserta kondisi rumah rumah penduduk yang tidak layak huni.

“Dan saat mengajukan juga dilampiri identitas pemilik rumah,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *