Tahun 2020, Perjalanan Dinas Ketua DPRD Bojonegoro Mencapai Rp562 juta

23759

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Serapan anggaran perjalanan dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, Imam Sholikin sepanjang 2020 mencapai Rp562.662.858. Padahal pada tahun tersebut sedang terjadi pandemi Covid-19 dan ada pembatasan bagi pejabat daerah bepergian keluar daerah. Hal tersebut, menarik perhatian mantan anggota DPRD Bojonegoro periode 2009-2014, Agus Susanto Rismanto.

Pria pendiri GusRis Foundantion ini membeberkan hasil temuannya terkait perjalanan dinas Imam Sholikin. Selain kunjungan dilakukan di masa pandemi, juga dilaksanakan pada hari Minggu, yang merupakan hari libur bagi perkantoran.

Pada Januari 2020, Imam Sholikin melakukan delapan kali perjalanan dinas atau 21 hari kerja. Dengan rincian, tujuh kali perjalanan dinas ke luar daerah dan satu kali ke dalam daerah. Nilai anggaran keuangan daerah yang diserap Rp92,6 juta. Bulan Pebruari, tujuh kali kunjungan dalam dan luar daerah atau 17 hari kerja dengan serapan anggaran Rp81,7 juta.

Di bulan Maret, awal pandemi Covid-19, politisi PKB itu tiga kali melakukan perjalanan dinas ke luar daerah atau sembilan hari kerja dengan total biaya Rp42, 3 juta. Bulan April, tiga kali perjalanan dinas dalam daerah atau tiga hari kerja dengan serapan anggaran Rp3,6 juta. Pada bulan Mei, dua kali atau dalam sehari kerja dengan anggaran Rp2,4 juta.

Untuk bulan Juni, perjalanan dinas Imam Sholikin meningkat menjadi enam kali atau 15 hari kerja baik dalam dan luar daerah dengan serapan anggaran Rp46,8 juta. Bulan Juli, sebanyak tujuh kali atau 17 hari kerja melakukan perjalanan dinas dalam dan luar daerah dengan total biaya Rp57,8 juta. Pada bulan Agustus, tujuh kali perjalanan dinas atau 16 hari kerja di dalam dan luar daerah dengan total biaya Rp62,5 juta.

Kemudian pada bulan September, Imam Sholikin, melakukan perjalanan dinas empat kali atau 12 hari ke luar daerah dengan serapan anggaran Rp43,1 juta. Oktober, lima kali atau 13 hari kerja perjalanan dinas dalam dan luar daerah total biaya Rp38,2 juta. Bulan November, 10 kali atau 24 hari kunjungan dalam dan luar daerah total biaya Rp84,2 juta.

“Di bulan November 2020, saya menemukan kunjungan kerja luar daerah dilakukan pada hari Minggu tanggal 15 terkait efektivitas pengawasan DPRD di Salatiga. Padahal logikanya hari Minggu adalah hari libur,” ungkap Gus Ris, panggilan akrab Agus Susanto Rismanto.

Sementara untuk menutup akhir tahun 2020, lanjut Gus Ris, Imam Sholikin melakukan perjalanan dinas dalam dan luar daerah sebanyak tujuh kali atau 18 hari kerja pada bulan Desember. Anggaran yang diserap Rp69,9 juta.

“Jika ditotal sepanjang tahun 2020, Ketua DPRD menyerap anggaran perjalanan dinas Rp562.662.858,” terang Gus Ris.

Gus Ris mengungkapkan, berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus ) DPRD Bojonegoro, pada bulan November-Desember 2021, pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan 13 kali kunjungan kerja ke luar daerah.

“Harusnya ini bisa ditunda, karena Bojonegoro baru saja berduka akibat adanya perahu terguling yang memakan korban jiwa,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah berkenaan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin tidak memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim SuaraBanyuurip.com sejak pukul 10.12.Wib tidak mendapatkan balasan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *