5 PNS Pemkab Bojonegoro Mengundurkan Diri

23778

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sepanjang tahun 2021, ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah mengundurkan diri. Pengajuan berhenti dari pekerjaan atau pensiun dini tersebut dilatar belakangi berbagai macam alasan.

“Lima PNS dilingkup Pemkab Bojonegoro mengundurkan diri atau pensiun dini. Semuanya atas permintaan sendiri,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Aan Sahbana, kepada SuaraBanyuurip.com, Jum’at (12/11/2021).

Kelima PNS itu diantaranya, satu staf Kecamatan Bojonegoro dan satu staf Kecamatan Kepohbaru. Lalu dua staf Dinas Pendidikan dan satu Guru Madya lingkup Dinas Pendidikan.

Diterangkan, bahwa latar belakang dari mereka mengundurkan diri dengan alasan beda-beda, yaitu dua PNS mengajukan pensiun dini beralasan hendak mencalonkan diri saat pemilihan kepala desa (Pilkades). Kedua PNS tersebut diketahui merupakan pegawai kecamatan.

Kemudian dua orang beralasan sakit, dan satu orang lagi beralasan ada urusan keluarga, yakni hendak menjaga orang tua.

“Ke lima PNS tersebut ada yang pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) pada bulan April, Mei dan September 2021,” imbuhnya.(fin)

Baca Juga :   Siswa Beramai-ramai Liburkan Diri

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *