SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) migas hingga triwulan 3 yang diterima Pemkab Bojonegoro mencapai Rp 2,35 triliun. Realisasi DBH ini sudah ditransfer ke rekening kas daerah Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur. Namun, untuk DBH migas triwulan empat menungu PMK dari kementrian keuangan.
Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan, penyaluran DBH migas hingga kini yang sudah ditransfer ke rekening kas daerah mencapai Rp 2,35 triliun.
“Realisasi DBH migas itu sudah dijadikan satu mulai triwulan pertama hingga ke tiga. Jumlah itu realisasi mulai dari triwulan pertama hingga tiga,” jelasnya, Senin (22/11/2021).
Dia mengatakan, untuk penerimaan DBH migas triwulan empat berdasar PMK. Sebab, hal ini sudah menjadi ketentuan dari kementerian keuangan (Kemenkeu).
“Ya, biasanya begitu seandainya ada transferan lagi akan menjadi SiLPA tahun berikutnya di tahun depan,” kata Suryadi.
Dia menambahkan, untuk tahun ini ada penambahan P-APBD dari ADD yakni sebesar Rp 21 miliar dari pertambangan migas. Sehingga, kini yang telah direalisasikan atau diterima di Kasda sebesar 2,35 triliun yang awalnya Rp 2,14 triliun.
“Itu dibagi ke seluruh desa di Bojonegoro sebanyak 419 desa,” jelasnya.(jk)