Desanya Ada Sumur Minyak, Sukoharjo Tidak Dapat BKD

Proyek Migas Kedung Keris Terkendala Hujan

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, tidak masuk dalam daftar 280 desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang ditetapkan Bupati Anna Mu’awanah sebagai penerima bantuan keuangan desa (BKD) tahun 2021. Padahal di desa ini terdapat lapangan minyak Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, yang sudah produksi 10 ribu barel per hari (bph) sejak 2019 lalu, dan menjadi penyokong pendapatan Bojonegoro dari dana bagi hasil (DBH) migas.

Kepala Desa Sukoharjo, Sulistiyawan mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa desanya tidak mendapat BKD tahun 2021. Begitu juga tentang kriteria desa-desa yang menerima BKD.

“Padahal jika dinalar sumur KDK di sini menyumbang pendapatan Bojonegoro. Sedangkan anggaran BKD itu kan di antaranya dari DBH migas,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, masih banyak infrastruktur di Desa Sukoharjo yang perlu diperbaiki. Seperti pengerasan jalan dan tembok penahan tanah  (TPT) di jalan baru sebelah selatan dan utara desa sepanjang 1,5 kilo meter (KM), dan jalan poros desa menuju Dusun Lestari – Kalipang Desa Leran sepanjang 1 Km yang perlu diaspal atau rigid beton.

“Kalau saja tahun ini dapat BKD ya akan kita gunakan untuk itu,” ucap Sulis, sapaan akrab Kades Sukarjo.

Selain tidak dapat BKD, lanjut dia, Desa Sukoharjo sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai desa penghasil migas KDK. Padahal sumur minyak tersebut sudah berproduksi sejak 2019 lalu.

“Penetapan desa penghasil migas berhubungan dengan perolehan alokasi dana desa atau ADD. Jadi bisa mengkover pembangunan di sini,” pungkasnya.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup Bojonegoro Nomor 87 tahun 2021, tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan  kepada desa yang bersifat khusu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tertanggal 9 November 2021. Di Perbup tersebut telah ditetapkan sebanyak 280 desa mendapatkan BKD dengan total anggaran Rp 460,919 miliar.

Berdasarkan Perbup 45/2021 itu BKD untuk pembangunan jalan aspal sebanyak 173 desa, pembangunan jalan jembatan 2 desa, pembangunan jalan beton 68 desa, bantuan infrastruktur kebinamargaan penunjang KBSB 3 desa, bantuan keuangan ODF 32 desa, dan bantuan keuangan fasilitas kesehatan sebanyak 2 desa. Rata-rata anggaran BKD yang dikucurkan ke desa sebesar Rp 1 miliar lebih.

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Lasuri mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan desa-desa penerima berhati-hati dalam penggunaan anggaran bantuan BKD agar tidak memunculkan persoalan hukum dikemudian hari. Sebab waktu pelaksanaan kegiatan sangat terbatas karena tahun 2021 tinggal tersisa satu bulan.

“Apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan, tentu ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik,” ujarnya.(suko)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *