Dr. Muhammad Iqbal : Jurnalis Harusnya Jadi Problem Solver Bukan Terjebak Arus Sensasi

23886

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Banyuwangi – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, menggelar Workshop bersama media massa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Workshop dilangsungkan di salah satu hotel di Banyuwangi, sejak tanggal 28 sampai dengan 29 November 2021.

Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, Ketua PWI Tuban, Pipiet Wibawanto. Dan diikuti 34 awak media, baik media cetak, elektronik maupun online yang  di Kabupaten Tuban. Serta mengundang Dr. Muhammad Iqbal, Dosen FISIP Universitas Negeri Jember.

“Jurnalis seharusnya menjadi problem solver atau penyelesaian masalah. Bukan terjebak atau terseret arus sensasi. Hingga berakibat pada kemerosotan dekadensi,” kata Dr. Muhammad Iqbal dalam paparannya yang mengambil tema ‘Reposisi Jurnalisme Dalam Disrupsi Masyarakat Digital’.

Dr. Iqbal juga mengingatkan kembali tentang fungsi jurnalistik kepada para wartawan. Termasuk perihal esensi jurnalisme dalam kedisiplinan memverifikasi berita demi berfokus pada kebenaran. Saat membidik peristiwa, dilanjutkan menelisik realita dan kemudian menyajikan berita yang benar sesuai dengan fakta.

Baca Juga :   APBD 2024 Ditetapkan Rp 5,4 triliun dengan Defisit Rp 3,3 triliun

Pria yang pernah menjadi tim kreatif program “Republik Mimpi” di salah satu televisi swasta nasional ini juga mereview empat rambu-rambu dalam mengejawantahkan esensi jurnaslime. Yakni, tidak memberitakan kebohongan, tidak mempabrikasi berita, jika ada kekeliruan segera ralat.

“Yang keempat, perlu diingat bahwa kebenaran dalam jurnalisme bukanlah kebenaran mutlak, melainkan kebenaran fungsional,” tandasnya.

Terkait hal itu, Dr Iqbal menyampaikan tiga jenis jurnalisme dalam mengangkat suatu peristiwa. Yaitu, jurnalisme sensasi, adaptasi dan solusi. Dari sekian banyak peristiwa yang terjadi, diharapkan jurnalis mampu menjadi jurnalis yang kontektualis. Yang artinya, jurnalis bisa menangkap konteks peristiwa secara akurat, sehingga menjadi solusi buat masyarakat.

Karena dalam era disripsi digital, birokrat dan masyarakat telah menjadi prosumen. Akronim dari produsen dan konsumen suatu konten digital.

“Maka, disinilah jurnalisme seharusnya bisa menjadi solusi. Bukan terjebak dan terseret dalam arus sensasi hingga berakibat kemerosotan dekadensi,” tegasnya.

Ditambahkan, berkenaan nilai berita yang menjadi parameter. Diantaranya, menarik, faktual, aktual, penting, dan novelty. Parameter nilai berita, disarankan mewujud dalam jurnalisme solusi.

Baca Juga :   Kementerian PAN-RB Wajibkan Instasi Pemerintah Umumkan Data Non-ASN ke Publik

“Jurnalisme solusi era digital adalah menghentikan semua perilaku banal,” tegas Dr. Muhammad Iqbal.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *