GP Ansor Bojonegoro Sinkronkan Program EMCL dengan Prioritas Pemerintah

23914

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Program Pengembangan Masyarakat (PPM) SKK Migas – ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama PC GP Ansor Bojonegoro tuntas sesuai target. Pada Jumat (03/12/2021), Timlak 4 desa telah melaksanakan pertanggungjawaban publik

pelaksanaan program Aksi Kemitraan Untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) tahun 2021 melalui musyawarah pertangungjawaban.

Mustakim, Manager Program PC GP Ansor Bojonegoro menerangkan, Musyawarah Pertanggungjawaban digelar di Desa Bareng, Jampet dan Tengger Kecamatan Ngasem. Program ini fokus peningkatan infrastruktur publik di Desa (Patra Daya) 2021 

“Hari ini 4 desa. Satunya Desa Campurrejo Kecamatan Kota. Sedang 4 Desa lagi akan digelar selasa pekan depan,” tandasnya.

Ketua PC GP Ansor Bojonegoro ini mengungkapkan, program yang dipercayakan pada organisasi kepemudaan terbesar oleh EMCL disesuaikan dengan prioritas pembangunan pemerintah. Sehingga jenis infrastruktur yang dibangun, memang sangat dibutuhkan masyarakat. 

“Jadi desa memutuskan jenis kegiatan harus tertuang dalam RKPDesa. Sehingga tumpang tindih dapat terhindarkan,” ungkap Mustakim.

Perwakilan EMCL, Hasti Asih mengapresiasi kinerja Timlak program dari desa-desa yang telah menuntaskan pekerjaan infrastruktur sesuai target. “Semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah nilai sinergitas antara desa dengan EMCL,” tuturnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Produksi Telur, PEPC Gelar Pelatihan Terpadu

Mantan penyiar radio ini berharap bantuan program dari EMCL bisa dirawat dengan baik, sehingga nilai manfaat bisa terus dirasakan masyarakat. “Contoh program Jalan Usaha Tani, petani bisa semakin dimudahkan akses untuk mobilisasi hasil pertanian,” harap Hasti.

Pada tahun 2021 ini, EMCL dan PC GP Ansor Bojonegoro memang menjadi mitra dalam pelaksanaan PPM atau Patra Daya. Program tersebut berada pada 8 desa. Diantaranya Desa Tengger, Berang, Jelu dan Jampet di Kecamatan Ngasem; Desa Mulyoagung, Campurejo dan Kalirejo turut Kecamatan Kota; dan satunya adalah Desa Ngampel Kecamatan Kapas.

Kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban itu sendiri digelar di masing-masing Balai Desa. Kecuali Desa Campurejo yang dilaksanakan langsung di rumah salah satu warga penerima manfaat.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *