Sukses Terapkan KIP, Pejambon Terima Penghargaan Desa Good Governance

23967

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Desa Pejambon Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro menerima penghargaan sebagai Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021.  Penghargaan ini sebagai bukti Pemerintah Desa Pejambon dinilai berhasil dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini diterima Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di Gedung Grahadi, Kamis (9/12/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati juga menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022.

Penghargaan yang diterima Desa Pejambon ini terkait upaya Pejambon meningkatkan partisipasi masyarakat terkait keterbukan informasi publik berbagai media informasi publik sebagai sebuah pertanggungjawaban. Diantaranya Musrenbang Desa, Diskusi Publik, SMS Center, dan WhatsApp Groups.

Selain itu, keterbukaan  informasi publik pemerintah Desa Pejambon yang dinilai paling sukses adalah laporan pertanggungjawaban APBDes yang dipublikasikan secara online melalui website serta baliho. Bentuk keterbukaan informasi publik tersebut merupakan bentuk inovasi yang paling menonjol dan dinilai berhasil dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :   Dandim 0813 Lantik Anggota Sakawira Kartika Malo

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya berpesan bahwa dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta penanganan kemiskinan ekstrem. Sehingga memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini sesuai amanat Bapak Presiden yang berpesan kepada Gubernur serta Kepala Daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar penggunaan alokasi bisa dilakukan dengan baik,” kata Khofifah Indar Parawansa.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *