SuaraBanyuurip.com -Â Joko Kuncoro
Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Jawa Timur menggelar sosialisasi pengawas partisipatif dan penandatanganan MoU dengan PC PMII Bojonegoro, Selasa (21/12/2021). Penandatanganan MoU ini, bentuk sinergitas PMII dan Bawaslu Bojonegoro untuk menjaga demokrasi.
Ketua Umum PC PMII Bojonegoro Herri Siswanto mengatakan, kerjasama ini merupakan sinergitas PMII dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro untuk menjaga demokrasi di sisi pengawasan pemilu. Bertujuan untuk mencegah kecurangan proses pemilu.
“Baik dalam menyiapkan peningkatan SDM di bidang kepemiluan dan penyediaan data narasumber maupun kebutuhan lainnya. Hak ini kaitannya dengan pengembangan penelitian bersama di bidang kepemiluan,” kata Herri.
Sebab, menjadi pengawas pemilu bukan hanya hak dari Bawaslu akan tetapi juga dari masyarakat secara umum baik individu maupun kelompok. Karena ia melanjutkan partisipasi dalam menjaga kemurnian pemilu sangat penting.
“Dan diharapkan dengan adanya pengawasan juga meminimalisir kecurangan di dalam proses kepemiluan,” jelas pria asal Kecamatan Sumberrejo ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro Moch Zaenuri mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif dan MoU bertujuan untuk mengajak elemen pemuda yakni PMII untuk ikut serta mengawal proses demokrasi di indonesia khususnya di Bojonegoro. Yakni dengan cara ikut aktif mengawasi proses tahapan pemilu kedepan.
“Dengan banyak elemen masyarakat yang terlibat akan mengurangi adanya pelanggaran pemilu,” katanya.
Di menambahkan, hal tersebut sejalan dengan tugas Bawaslu dalam melaksanakan pencegahan dan pengembangan pengawasan partisipatif.(jk)