8 Desa Ring 1 Blok Cepu Menerima BKD

24148

SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Bojonegoro – Sebanyak delapan desa dari 12 desa ring satu lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, menerima Bantuan Keuangan Desa (BKD) 2021 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk peningkatan pembangunan jalan desa.

Kedelapan desa itu adalah Desa Gayam, Katur, Ringintunggal, Begadon, Mojodelik, Sudu, Ngraho, dan Manukan. Dari delapan desa tersebut tidak keseluruhan pembangunan infrastruktur jalan berupa aspal, namun dua desa diantaranya berupa rigid. Yakni Desa Sudu dan Manukan.

“Dari delapan desa itu, enam desa untuk pembangunan jalan aspal, dan yang dua desa pembangunan jalan cor. Tentu kami sangat senang adanya bantuan BKD ini, sehingga dengan jalan bagus tentu bisa berdampak pada ekonomi masyarakat, dan kelancaran arus lalu lintas warga,” kata ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Gayam, Sukono, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (06/01/2022).

Dijelaskan, bahwa untuk pembangunan jalan dari program BKD itu memang belum selesai secara total. Sehingga masih dilakukan perbaikan jika terdapat pembangunan yang kurang pas. Hal itu dilakukan agar kualitasnya bisa sesuai harapan. Mengingat kondisi cuaca saat ini kadang tidak mendukung karena acap kali turun hujan.

Baca Juga :   Pemkab Blora Kesulitan Anggarkan Perawatan Rusunawa Cepu

Selain itu kondisi jalan ada yang berada di sekitar lahan pertanian sehingga butuh penyesuaian. Seperti pembangunan jalan aspal Desa Ngraho sepanjang kurang lebih 300 meter x 4 meter yang kanan kirinya sawah. Jadi kultur tanahpun musti beda dengan jalan yang jauh dari lahan pertanian.

“Beberapa hari lalu sudah saya cek dengan pihak pemerintah desa (Pemdes) setempat dan sudah diberi tanda yang sekiranya belum bagus untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

“Sedangkan pihak pelaksana pembangunan sudah menyiapkan untuk perbaikan, namun nunggu pembangunan bahu jalan atau berem cor kanan kiri jalan selesai,” ujar pria yang juga Kepala Desa (Kades) Katur.

Kades ring satu Blok Cepu ini menambahkan, bahwa kritik dan saran yang baik sangat diperlukan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan bersama. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan bagi pelaksana pembangunan untuk memberikan jaminan perawatan dengan batas waktu yang ditentukan.

“Demi kebaikan bersama, kami tidak anti kritik dan saran, terpinting sifatnya membangun. Harapan saya pelaksana ada jaminan perawatan, entah sebulan atau dua bulan. Sewaktu waktu ada kerusakan bisa dilakukan perbaikan lagi oleh pelaksana,” pungkasnya.(sam)

Baca Juga :   Perindo Potong Sembilan Tumpeng Bersama Masyarakat

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *