Soal Perades, Komisi A DPRD Blora: Proses Jalan Terus Sesuai Prosedur

24208

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Jawa Tengah memberi perhatian proses penjaringan perangkat desa (Perades) yang sekarang ini tengah berjalan. Komisi A meminta proses terus berjalan sesuai regulasi.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, proses penjaringan perangkat desa harus tetap dilanjutkan. “Yang penting kereta sudah berjalan. Jadi tidak usah kagetan tidak usah gumunan. Kepala Desa jangan sampai tersandera dengan persoalan perangkat desa,” katanya di hadapan kepala desa se-Kecamatan Cepu, Kamis (13/1/2022).

Paling utama, kata dia, Blora selama ini tersandera atas kekosongan perangkat desa yang terjadi sejak lama. “Kalau kami kunjungan di daerah lain, ketika ada kekosongan perangkat desa mereka langsung melakukan pengisian. Dalam kurun waktu 2 bulan harus terisi,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi beberapa waktu lalu oleh Pemkab Blora bersama Kepala Desa dan Panitia penjaringan, pihak desa memilih untuk difasilitasi Pemkab Blora dalam hal ini Dinas PMD terkait pengisian perades.  “Proses ini jangan tersendat. Karena pihak desa sudah memilih untuk difasilitasi PMD,” ujar Supardi.

Baca Juga :   Wabup Bojonegoro Anggap Pembelian Mobdin Camat Bukan Prioritas

Dia menambahkan, selama pihak desa melaksanakan penjaringan sesuai dengan regulasi, dewan berada di belakang para kepala desa. Apapun yang terjadi harus tetap berjalan. “Jadi jangan terpengaruh dari luar. Kami dari Komisi A tidak ada kepentingan di luar koridor regulasi,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo, menambahkan, pihaknya harus sering koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes). Sebab, itu menjadi tanggung jawab Komisi A.

Menurutnya, kondisi di Kabupaten Blora, jabatan perades sudah terlalu lama kosong. “Pelaksanaan pengisian pun juga dilaksanakan secara bersamaan. Ini yang menyebabkan Blora jadi sorotan,” kata Budi.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *