“Setiap memandang tegalan itu hati ini rasanya tak menentu, disitu dulu kami bekerja untuk memenuhi kebutuhan,†kata sejumlah petani saat ditemui Suarabanyuurip.com, tak jauh dari pintu masuk Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim pada pekan pertama bulan Maret 2022.
Di sana mereka mengolah lahan untuk tanaman jagung, padi, dan kacang tanah. Termasuk pula komoditas pertanian lainnya. Kontur tanahnya subur, sekalipun di beberapa titik berbatu.Â
“Tegal yang akan dipakai kilang minyak itu jadi andalan warga sini untuk menggembala hewan ternak, rumputnya subur,†ujar petani mantan penggarap lahan yang akan dibangun kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (Pertamina Rosneft).Â
Wajar jika bekas penggarap lahan yang kini milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu terjebak reunifikasi masa lampau. Hampar tanah sekitar 400 hektar yang membelit Desa Rawasan, Mentoso, Kaliuntu, dan Desa Wadung itu, secara turun-temurun digarap 779 orang dari warga setempat.
Mereka dari Desa Wadung sebanyak 404 orang mengolah 199 hektar, warga Mentoso sebanyak 226 orang dengan luasan 71,0297 hektar, sebanyak 49 petani dari Kaliuntu menggarap 21 hektar, dan Desa Rawasan sejumlah 100 orang mengerjakan ladang seluas 35 hektar.
Bila dirunut secara historis, pada tahun 1986 lahan tersebut dibeli oleh pemerintah, untuk dipergunakan pusat industri perkayuan, para petani di sana menyebutnya, Wood Centre. Di era Bumi Ranggalawe dipimpin Bupati Drs Djoewahiri Martoprawiro transaksi pembebasan tanah terjadi. Petani melepas lahan penghidupan mereka dengan harga Rp400 per meter persegi untuk lahan persawahan dan tegalan (ladang), dan Rp500 per meter persegi untuk tanah pekarangan dan rumah.
Mimpi alih profesi sebagai karyawan pabrik kayu sempat menghegemoni batin orang-orang disana. Bayangan masa depan anak-anak bakal terjamin pun tersampir di pundak warga tiga desa yang mayoritas petani tradisional.
“Dulu warga manut saja menjual tanah karena yang membeli pemerintah, mungkin kalau ditotal sekitar 400 hektar luasnya,†kata Sekretaris Desa Rawasan, Kahono, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Desa setempat.
Wood Centre yang awalnya jika beroperasi bakal mempekerjakan keluarga petani penggarap, dan warga terdekat tak pernah berdiri. Walau demikian mereka masih boleh mengerjakan lahan yang menghijaukan kawasan sekitar Tanjung Awar-awar tersebut.
Pada perkembangannya lahan seluas 80 hektar dipakai untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Tapak mega proyek dengan dua unit pembangkit berkekuatan 35.000 MW dengan investasi Rp6 triliun ini, berada di wilayah Desa Wadung. Â Proyek pembangunannya dikerjakan konsorsium JO Sinomech-CNEEC, dan PT Penta Adi Samudra. Pembangkit pertama beroperasi pada 2014, dua tahun kemudian disusul produksinya pembangkit kedua.
“Sejak Pertamina datang akan membangun kilang, mulai tahun 2019 petani diminta mengosongkan lahan,†kata M Dikin, tokoh masyarakat dari Desa Mentoso saat ditemui di desanya. “Sampeyan lihat sendiri, itu lahannya sudah dipagar,†tambahnya seraya menunjuk hampar lahan berpagar besi dengan kawat berduri melilit bagian atasnya tepat di seberang jalan depan Balai Desa Mentoso.
Perusahaan milik negara yang memegang saham 55 persen dalam konsorsium Pertamina Rosneft tak menyampakan petani. Mereka memberi ganti untung dengan hitungan sebesar Rp20.000.000 per hektar. Dana tersebut telah diserahkan sepanjang bulan April hingga Mei 2017.
Setelah menerima “pesangon†petani beraktifitas seperti biasa, hingga pagar keliling dibangun dan dipasang plakat disejumlah titik bertuliskan, “Perhatian, Dilarang Masuk dan Menananam Segala Jenis Tanaman Diatas Lahan KLHK Terhitung Tanggal 12 Mafret 2019â€.  Di bawahnya tertera dasar pelarangan Surat Sekjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: S.279/Sekjen/Roum/KAP.3/3/2019 Tanggal 11 Maret 2019.
Pemagaran itu menjadikan warga tak bisa berbuat banyak. Walau sesekali mereka menerobos mengambil rumput untuk pakan ternaknya.
Yang tak lagi memiliki lahan di luar area lahan KLHK, ungkap Sekretaris Desa Rawasan Kahono, Â menjadi buruh tani, ternak kambing, atau sapi. Sebagian lainnya bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya.
Bila dibandingkan dengan lahan milik KLHK, lahan untuk pertanian di wilayah Rawasan kurang bagus. Total lahan pertanian dan permukiman menghampar di Dusun Rawasan dan Dusun Karangrejo, seluas sekitar 250 hektar, yang bisa diolah untuk pertanian berkisar 105 hektar. Karakter tanahnya tak sesubur lahan yang ditinggalkan petani, lantaran disadari sudah tak lagi menjadi miliknya, yang sebelumnya secara turun temurun digarap 100 keluarga asal Rawasan.
“Kami berharap segera ada pelatihan untuk petani penggarap yang sekarang sudah tak punya tanah garapan biar segera bisa alih profesi,†kata Carik, sebutan lain dari Sekretaris Desa di wilayah Tuban, Kahono.
“Yang saya tahu, belum ada pelatihan ketrampilan untuk keluarga petani bekas penggarap lahan KLHK untuk alih profesi,†timpal M Dikin dari Mentoso yang keluarganya juga mantan penggarap lahan KLHK yang segera dibangun Kilang Grass Root Refinery (GGR) Tuban itu. Â
Sejatinya perubahan kultur sosial terkait profesi warga sekitar lokasi kilang, telah disadari oleh Pertamina Rosneft sejak awal. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Jenu, utamanya di sekitar area operasi proyek kilang, adalah perubahan pola hidup karena hilangnya area lahan pertanian untuk kegiatan pembangunan kilang GGR Tuban.
“Hal ini berdampak pula pada para petani eks KLHK yang tidak dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana terdahulu,†kata Dirut Pertamina Rosneft, Kadek Ambara Jaya, melalui Corporate Affair Pertamina Rosneft, Yuli Wahyu Witantra.
Sedangkan salah satu solusi cepat yang ditawarkan perusahaan, papar Yuli Wahyu Witantra, adalah mempekerjakan petani penggarap lahan KLHK pada proses persiapan lahan kilang. Diantaranya, melalui kegiatan land clearing (pembersihan lahan) yang telah berjalan empat tahap sejak tahun 2019. Â
Di tahun 2022 ini memasuki tahap ke empat telah menyerap lebih dari 1.220 orang tenaga kerja. Mayoritas merupakan eks petani penggarap lahan KLHK. Â
“Seluruh pekerja tersebut telah mendapatkan pelatihan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja), dan pelaksanaan pekerjaan teknis sesuai standar pekerjaan kilang minyak,†ujar Yuli seraya menegaskan, “Sehingga apabila terdapat pekerjaan sejenis di masa mendatang, para warga telah memiliki pembekalan yang diperlukan, dan siap pakai untuk mendukung kegiatan tersebut.†  Â
Pada bagian lain, Kahono berharap, Pertamina Rosneft bisa bersikap bijak dengan tidak membatasi usia dalam hal pekerjaan, agar warga bisa mendapatkan masukan untuk menghidupi keluarganya. Termasuk pula penekanan pada kegiatan program Corporate Social Responsibility  (CSR) yang melibatkan warga usia di atas 50 tahun. Â
“Janganlah membatasi pekerjaan karena usia, banyak warga kami dari keluarga bekas penggarap lahan Wood Centre butuh pemasukan,†tutur Pamong Desa ramah ini panjang lebar.
Kami menyadari tak semua orang bisa bekerja di Kilang Minyak, tapi tentunya masih ada pekerjaan yang bisa dilakukan warga tanpa pembatasan usia, kata Kahono. Â
“Kami meminta agar jika ada pekerjaan dari Pertamina yang tidak membatasi usia untuk warga Mentoso, selama ini hal itu yang diinginkan warga,†ujar M Dikin secara terpisah.
Terhadap eks petani penggarap lahan KLHK yang tak terserap dalam kegiatan land clearing,  ungkap Yuli Wahyu Witantra, yang berusia di atas  55 tahun maupun ibu-ibu yang belum dapat terserap pada legiatan tersebut telah menyiapkan skenario untuk mereka. Nantinya perusahaan bersama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gajahmada (UGM) Yogjakarta, menyusun program-program yang ditujukan bagi masyarakat tersebut.
“Untuk memastikan peningkatan kapasitas, maupun penciptaan potensi lapangan kerja baru,†pungkas Yuli Wahyu Witantra. (teguh budi utomo/bersambung)